Skip to content
Radio Smart Makassar

Radio Smart Makassar

Bisnis dan Inspirasi

  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS UPDATE
  • BUSINESS TODAY
  • HEALTHY
  • SPORT
  • TALSKHOW
  • STREAMING
  • Toggle search form
  • Pertamina Pastikan Stok LPG Sulawesi Aman 6 Hari, Distribusi Diperketat MAKASSAR
  • Pemkot Makassar Perkuat Sinergi, Munafri–Aliyah Hadiri Silaturahmi Akbar Pemprov Sulsel DAERAH
  • Makassar Jadi Hub Wisata, Munafri Dorong Kolaborasi dan Investasi Daerah DAERAH
  • Pemkot Makassar Gulirkan Gerakan Pangan Murah di 10 Hari Terakhir Ramadan NEWS UPDATE
  • Melinda Aksa Tinjau Lahan di Kawasan Pasar Panakkukang, Dorong Pengelolaan Modern dan Ramah Lingkungan DAERAH
  • Pemkot Makassar Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima THR pada 2026 NEWS UPDATE
  • Dari RT/RW hingga Kota, Munafri Arifuddin Dorong Gerakan Bebas Sampah DAERAH
  • Kecamatan Manggala Intensifkan Penanganan Sampah di Wilayah Perbatasan Makassar DAERAH

Kasus Korupsi Bibit Nanas Sulsel: Mantan Pj Gubernur dan 4 Tersangka Resmi Ditahan

Posted on March 12, 2026March 12, 2026 By admin No Comments on Kasus Korupsi Bibit Nanas Sulsel: Mantan Pj Gubernur dan 4 Tersangka Resmi Ditahan

SMARTMAKASSAR.COM, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menahan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Sulsel Tahun Anggaran 2024 dengan nilai proyek mencapai Rp60 miliar.

Salah satu tersangka yang ditahan adalah mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan berinisial BB, yang terlihat mengenakan rompi tahanan saat proses penahanan di Kantor Kejati Sulsel, Makassar, Senin (9/3/2026).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup.

“Pada hari ini, Senin 9 Maret 2026, kami resmi melakukan penahanan terhadap lima tersangka,” ujar Didik.

Ia menjelaskan kelima tersangka tersebut yakni BB selaku mantan Pj Gubernur Sulsel, RM selaku Direktur PT AAN, RE selaku Direktur PT CAP, HS yang merupakan tim pendamping Pj Gubernur, serta RRS yang berstatus aparatur sipil negara di Pemerintah Kabupaten Takalar.

Selain itu, penyidik juga telah menetapkan satu tersangka lain berinisial UN yang menjabat sebagai KPA/PPK. Namun terhadap UN belum dilakukan penahanan karena kondisi kesehatan.

“Tersangka UN belum kami tahan dengan pertimbangan yang bersangkutan sedang dalam keadaan sakit,” kata Didik.

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan bibit nanas di Dinas TPHBun Sulsel tahun 2024. Dari total nilai proyek sebesar Rp60 miliar, penyidik menduga terjadi praktik penggelembungan harga (mark-up) serta indikasi pengadaan fiktif yang menyebabkan kerugian keuangan negara hingga sekitar Rp50 miliar.

Sebelum penahanan, penyidik Pidsus Kejati Sulsel telah melakukan serangkaian penyidikan intensif. Pada 17 Desember 2025, mantan Pj Gubernur BB diperiksa selama hampir 10 jam untuk mendalami kebijakan terkait proyek tersebut.

Untuk mengantisipasi potensi pelarian tersangka, Kejati Sulsel juga mengajukan pencekalan ke luar negeri terhadap enam orang yang kini berstatus tersangka sejak 30 Desember 2025.

Dalam proses penyidikan, tim juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk Kantor Dinas TPHBun Sulsel, Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta kantor pihak rekanan.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita ratusan dokumen kontrak dan bukti transaksi keuangan.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa lebih dari 80 saksi yang berasal dari unsur birokrasi, legislatif, swasta, hingga kelompok tani.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dan perbuatan yang merugikan keuangan negara.

Kejati Sulsel menegaskan akan mengusut tuntas perkara tersebut untuk menjaga integritas tata kelola pemerintahan di daerah.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang terbukti merugikan keuangan negara,” tegas Didik.

NEWS UPDATE Tags:Bahtiar Baharuddin, Kejati Sulsel, Korupsi Bibit Nanas

Post navigation

Previous Post: BI Sulsel: Integrasi Keuangan Syariah Kunci Penguatan Industri Halal
Next Post: Lagi! Kejati Sulsel Tahan Eks Kabid Hortikultura Terkait Korupsi Bibit Nanas

Related Posts

  • Pemprov Sulsel Dukung Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun NEWS UPDATE
  • 5 Tempat Buka Puasa Favorit di Makassar DAERAH
  • Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Halal Bihalal di Kediaman Jusuf Kalla DAERAH
  • Penerbangan Subsidi Makassar–Selayar Kembali Beroperasi, Tiket Lebih Murah dan Akses Makin Mudah DAERAH
  • Dari RT/RW hingga Kota, Munafri Arifuddin Dorong Gerakan Bebas Sampah DAERAH
  • Festival Jappa Jokka Jadi Simbol Persatuan, Appi: Makassar Rumah untuk Semua NEWS UPDATE

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Munafri Arifuddin Tegas: Jangan Bebani Orang Tua dengan Acara Perpisahan DAERAH
  • Ramadan 2026, Pertamina Sulawesi Santuni 30 Anak Yatim di Kendari DAERAH
  • Aliyah Mustika Ilham Dorong Perempuan Makassar Tampil Jadi Pemimpin MAKASSAR
  • Kecamatan Manggala Intensifkan Penanganan Sampah di Wilayah Perbatasan Makassar DAERAH
  • Progres Jalan MYP di Pinrang Tembus 57 Persen, Gubernur Andi Sudirman Turun Langsung Tinjau Lokasi DAERAH
  • Wakil Wali Kota Makassar Launching ALOHA National Competition 2026 NEWS UPDATE
  • Antusiasme Tinggi, 68 Orang Daftar Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar DAERAH
  • Pertamina Pastikan BBM Aman, Ajak APH Usut Penyebab Antrean SPBU MAKASSAR
www.smartmakassar.com
www.smartpekanbaru.com
www.smartmedan.com

Copyright © 2026 Radio Smart Makassar.

Powered by PressBook News WordPress theme

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by