SMARRMAKASSAR.COM — Minat masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan zakat di Kota Makassar menunjukkan tren positif. Hal ini terlihat dari tingginya jumlah pendaftar dalam seleksi calon komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar untuk periode mendatang.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Makassar, Mohammad Syarief, mengungkapkan bahwa hingga penutupan pendaftaran, sebanyak 68 orang telah resmi mendaftarkan diri.
Ia berharap, melalui proses seleksi yang berlangsung secara transparan dan akuntabel, akan terpilih komisioner yang profesional, berintegritas, serta mampu mengoptimalkan pengelolaan zakat demi kesejahteraan masyarakat.
Menurut Syarief, para peserta yang mendaftar berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari praktisi, aktivis sosial, akademisi, hingga unsur organisasi keagamaan. Tingginya jumlah pendaftar ini dinilai mencerminkan besarnya keinginan masyarakat untuk berkontribusi dalam pengelolaan zakat di Kota Makassar.
Menariknya, seleksi kali ini juga diikuti oleh sejumlah akademisi dengan kualifikasi tinggi, termasuk guru besar (profesor) dan peserta bergelar doktor (S3). Selain itu, terdapat pula perwakilan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang ikut ambil bagian.
Syarief menambahkan, sekitar tiga petahana kembali mengikuti seleksi, meski ketua BAZNAS periode sebelumnya tidak turut mendaftar.
Saat ini, panitia seleksi tengah memasuki tahapan awal berupa pemeriksaan berkas administrasi yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari. Hasil seleksi administrasi tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada panitia seleksi untuk ditinjau dan ditetapkan.
Peserta yang dinyatakan lolos tahap administrasi akan melanjutkan ke tes berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT), yang direncanakan berlangsung pada 20–21 April di MAN 2 Makassar dengan dukungan dari Kementerian Agama.
Materi ujian meliputi pemahaman fikih zakat, regulasi pengelolaan zakat termasuk Undang-Undang BAZNAS, serta wawasan mengenai peran strategis BAZNAS dalam kehidupan sosial masyarakat.
Melalui proses ini, panitia seleksi akan menyaring peserta hingga menjadi 10 besar. Nama-nama tersebut kemudian akan diajukan oleh Pemerintah Kota Makassar untuk mengikuti tahapan lanjutan di BAZNAS pusat.
Secara umum, mekanisme seleksi masih mengacu pada periode sebelumnya, namun kali ini dinilai lebih ketat karena didukung oleh sistem aplikasi dari Kementerian Agama. (*)
