SMARTMAKASSAR.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat strategi penurunan pengangguran melalui program vokasi, pelatihan kerja, dan kolaborasi lintas sektor.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, saat memaparkan kebijakan daerah kepada Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri RI secara daring dari Rumah Jabatan Sekda Sulsel, Rabu (1/4/2026).
Menurut Jufri, penurunan pengangguran menjadi salah satu fokus utama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulsel 2025–2029, dengan target meningkatkan daya saing tenaga kerja dan menyesuaikan keterampilan dengan kebutuhan industri.
“Strategi kami mencakup seluruh siklus ketenagakerjaan, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, penempatan tenaga kerja, hingga penciptaan peluang usaha dan kewirausahaan,” ujar Jufri.
Program yang dijalankan antara lain:
- Pelatihan kerja berbasis kompetensi
- Pelaksanaan job fair
- Penguatan fungsi antar kerja
- Dukungan pengembangan wirausaha muda
Pemprov Sulsel juga memaksimalkan sektor unggulan daerah yang menyerap banyak tenaga kerja, seperti pertanian, industri pengolahan, dan ekonomi kreatif. Target penyerapan tenaga kerja pada 2025 mencapai 33.282 orang, termasuk melalui kemitraan dengan perguruan tinggi, Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP), serta mitra internasional seperti Jepang.
Jufri menambahkan, tingkat pengangguran terbuka di Sulsel pada akhir 2025 berada di sekitar 4,45 persen, dengan disparitas antara perkotaan dan perdesaan. Tingkat pengangguran perempuan tercatat lebih tinggi, yaitu 5,1 persen, dibandingkan laki-laki 4,03 persen.
“Melalui intervensi program yang tepat sasaran, kami berharap tren ini terus menurun, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” jelasnya.
Pemprov Sulsel juga menyusun peta jalan revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi 2025–2029 yang melibatkan Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Dunia Kerja (DUDIKA) untuk memastikan keselarasan antara pendidikan dan kebutuhan pasar tenaga kerja.
