SMARTMAKASSAR.COM — Pembangunan Stadion Untia di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, kini memasuki babak baru pada awal tahun 2026 setelah melalui rangkaian panjang proses perencanaan dan lelang.
Program strategis milik Pemerintah Kota Makassar tersebut mulai bergerak menuju tahap yang lebih konkret, ditandai dengan penetapan PT Ciriajasa Cipta Mandiri sebagai pemenang tender Manajemen Konstruksi (MK).
Kontrak kerja antara pihak perusahaan dengan Pemkot Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah resmi ditandatangani pada 17 Maret 2026. Selanjutnya, diterbitkan Surat Penunjukan Barang/Jasa (SPBJ) sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan bahwa progres pembangunan stadion terus berlanjut setelah proses lelang MK rampung. Ia menyebut penetapan pemenang tender melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menjadi titik penting dalam percepatan proyek.
“Dengan adanya pemenang tender MK dan penandatanganan kontrak, pembangunan konstruksi fisik serta penimbunan lahan stadion bisa mulai dikerjakan secepatnya pertengahan tahun ini,” ujar Munafri, Senin (20/4/2026).
Saat ini, proyek Stadion Untia berada pada tahap persiapan pengadaan, yang menjadi fondasi sebelum pekerjaan fisik dimulai. Tahapan ini akan dilanjutkan dengan proses pemilihan penyedia jasa konstruksi melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) guna memastikan pelaksanaan proyek berjalan transparan dan sesuai standar.
Jika seluruh proses berjalan sesuai jadwal, kontrak pekerjaan fisik ditargetkan mulai efektif pada periode Mei hingga Juli 2026, khususnya untuk pekerjaan awal seperti penimbunan lahan.
Munafri menilai perkembangan ini menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan stadion semakin mendekati realisasi. Ia juga menegaskan bahwa proyek ini diharapkan menjadi fasilitas olahraga representatif sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan utara Makassar.
“Pembangunan Stadion Untia bukan sekadar proyek fisik, tetapi investasi jangka panjang yang akan mendukung perkembangan olahraga dan ekonomi kawasan,” jelasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Zuhaelsy Zubir, menambahkan bahwa saat ini proyek memasuki fase krusial berupa penyusunan dokumen teknis dan administrasi sebagai dasar tender konstruksi fisik.
“Proses administrasi dan dokumen teknis terus kami kebut agar pembangunan dapat segera masuk tahap konstruksi di tahun ini,” katanya.
Ia menjelaskan, penyusunan dokumen ditargetkan rampung pada akhir April 2026. Setelah itu, tender konstruksi fisik direncanakan dimulai awal Mei, dengan pelaksanaan konstruksi diproyeksikan berjalan mulai Juni 2026.
Proses tender sendiri diperkirakan berlangsung selama 30 hingga 45 hari, tergantung kelengkapan dokumen teknis, termasuk kemungkinan adanya skema tambahan seperti B2B Contest.
“Jika tidak ada hambatan, akhir Juni atau awal Juli sudah bisa masuk tahap kontrak,” tambahnya.
Untuk tahun anggaran 2026, Pemkot Makassar mengalokasikan sekitar Rp124 miliar untuk pembangunan fisik tahap awal, termasuk pematangan lahan.
Proyek Stadion Untia dirancang menggunakan skema multiyears. Pada tahun 2025, pemerintah kota memprioritaskan penyelesaian legalitas lahan dengan mensertifikasi sekitar 23 hektare area stadion.
Langkah ini diambil untuk memastikan kepastian hukum serta menghindari potensi masalah di masa depan, termasuk risiko proyek mangkrak.
Selain itu, berbagai dokumen penting juga telah disiapkan, seperti feasibility study (FS), analisis dampak lalu lintas (andalalin), serta analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Dari sisi tata ruang, dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) juga telah diselesaikan.
Memasuki tahun 2026, aktivitas lapangan mulai terlihat dengan hadirnya alat berat untuk membuka akses jalan dan mempersiapkan penimbunan lahan.
Dengan seluruh tahapan yang telah dilalui, pembangunan Stadion Untia kini tidak lagi sekadar wacana, melainkan proyek yang terus bergerak menuju realisasi secara bertahap namun terukur.
Zuhaelsy juga menegaskan bahwa tidak ada pembatasan khusus bagi perusahaan yang ingin mengikuti tender, selama memenuhi standar teknis yang ditetapkan, termasuk mengacu pada standar FIFA.
“Semua memiliki kesempatan yang sama, namun peserta harus memiliki kapasitas, pengalaman, dan kompetensi yang memadai,” tutupnya.
