SMARTMAKASSAR.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Pemerintah Kota Makassar akan mengikuti arahan pemerintah pusat terkait pembatasan kegiatan open house pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah tahun 2026.
Kebijakan tersebut merujuk pada imbauan Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Edaran Nomor 400.6/3245/SJ, yang juga mengacu pada surat dari Menteri Sekretaris Negara tentang pelaksanaan halalbihalal dan open house.
Munafri menyatakan, Pemkot Makassar akan menyesuaikan pelaksanaan kegiatan Lebaran agar sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong pengurangan aktivitas seremonial.
“Pemerintah Kota Makassar sudah menerima edaran dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengurangi kegiatan open house saat Lebaran. Artinya, kita harus mengikuti aturan tersebut,” ujarnya saat silaturahmi dengan awak media di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (19/3/2026).
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Makassar memutuskan open house hanya digelar pada hari pertama Idulfitri dengan durasi terbatas. Kegiatan tersebut akan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WITA dan terbuka untuk masyarakat umum.
“Pada hari Lebaran, kita hanya membuka di hari pertama, dari jam sembilan sampai jam sebelas pagi. Setelah itu tidak ada lagi open house,” jelas Munafri.
Ia menambahkan, pembatasan ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pusat sekaligus mempertimbangkan kondisi nasional, termasuk masih adanya bencana alam di sejumlah daerah.
“Dalam surat edaran disebutkan masih banyak daerah yang terdampak bencana, sehingga kita cukup satu hari saja untuk open house,” katanya.
Rencananya, kegiatan open house akan dipusatkan di Balai Kota Makassar, kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani. Setelah pelaksanaan Salat Id, Wali Kota akan langsung menyapa masyarakat dalam kegiatan tersebut.
Munafri juga mengungkapkan bahwa sebelumnya open house sempat direncanakan berlangsung selama dua hari. Namun, rencana itu direvisi setelah terbitnya surat edaran dari pemerintah pusat.
“Kemarin sempat direncanakan dua hari, tapi setelah ada edaran, kita kurangi menjadi satu hari,” ungkapnya.
Selain membatasi kegiatan seremonial, pemerintah pusat juga mendorong agar momentum Idulfitri diisi dengan kegiatan yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat, seperti santunan sosial dan program kemanusiaan.
Munafri pun mempersilakan jajaran perangkat daerah untuk turut hadir dalam open house tersebut, sekaligus mempererat silaturahmi dengan masyarakat.
“Kita tetap buka untuk masyarakat umum, dan SKPD juga boleh hadir,” pungkasnya.
