SMARTMAKASSAR.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau langsung kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Manggala, Selasa (7/4/2026), guna memastikan kesiapan lahan untuk percepatan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Dalam kunjungannya, Munafri menegaskan bahwa pembebasan lahan menjadi tahap awal yang krusial setelah penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) proyek strategis nasional tersebut. Pemerintah Kota Makassar, kata dia, bertanggung jawab memastikan ketersediaan lahan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pematangan lahan ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan sesuai aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Wali kota yang akrab disapa Appi itu mengungkapkan, kebutuhan lahan untuk pembangunan fasilitas PSEL diperkirakan sekitar 7 hektare. Namun, Pemkot Makassar akan menyiapkan hingga 8 hektare guna memberikan fleksibilitas dalam perancangan dan pengembangan fasilitas.
“Permintaan sekitar 7 hektare, tapi kita siapkan lebih agar desain pabrik bisa lebih optimal dan fleksibel,” jelasnya.
Selain fokus pada kesiapan lahan, Munafri juga meninjau akses di sekitar kawasan TPA. Ia menyebut, pemerintah kota akan membuka jalur baru guna mendukung mobilitas alat berat dan kelancaran proses konstruksi ke depan.
“Pembukaan akses ini penting agar aktivitas pembangunan dan operasional bisa berjalan lebih optimal tanpa hambatan,” tambahnya.
Munafri menegaskan, proyek PSEL dengan nilai investasi sekitar Rp3 triliun ini tidak hanya bertujuan menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
“Nilainya besar dan manfaatnya luas, bukan hanya soal pengelolaan sampah, tetapi juga dampak sosial yang dihasilkan,” tuturnya.
Ia pun optimistis seluruh tahapan persiapan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai target yang ditetapkan pemerintah pusat. Pemerintah kota, lanjutnya, akan memaksimalkan seluruh sumber daya untuk mendukung percepatan proyek tersebut.
Selain meninjau kesiapan PSEL, kunjungan ini juga dimanfaatkan untuk mengevaluasi sistem pengelolaan sampah di TPA Manggala. Munafri menegaskan bahwa pembangunan PSEL harus berjalan beriringan dengan pembenahan sistem pengolahan sampah.
Ia menargetkan pada 2026 Kota Makassar tidak lagi menggunakan sistem open dumping dan beralih ke metode sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan.
“Peralihan ini harus berjalan bersamaan agar pengelolaan sampah kita menjadi lebih maksimal dan berkelanjutan,” pungkasnya.
