SMARTMAKASSAR.COM – Pemerintah Kota Makassar terus mendorong optimalisasi pengelolaan Dana Kelurahan agar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui tata kelola yang tepat dan akuntabel.
Sekretaris Daerah Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap proses pengadaan barang dan jasa dalam pengelolaan Dana Kelurahan.
Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang/Jasa Lingkup Pemerintah Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 di Aston Makassar Hotel & Convention Center, Selasa (21/4).
Dalam sambutannya, Zulkifly menekankan bahwa Dana Kelurahan merupakan instrumen strategis dalam mendorong percepatan pembangunan di tingkat wilayah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat.
“Realisasi Dana Kelurahan bukan hanya soal serapan anggaran, tetapi sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada proses pengadaan barang dan jasa yang tepat, mulai dari perencanaan hingga tahap pertanggungjawaban.
Menurutnya, lemahnya pemahaman terhadap mekanisme pengadaan dapat berdampak pada keterlambatan realisasi hingga potensi kesalahan administrasi yang berujung pada risiko hukum.
“Jika pengadaan tidak dipahami dengan baik, maka bukan hanya menghambat program, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” tegasnya.
Zulkifly juga mengingatkan bahwa pelaksanaan Dana Kelurahan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018, yang menitikberatkan penggunaan mekanisme swakelola, khususnya Swakelola Tipe IV.
Skema ini, kata dia, memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam proses pembangunan, namun tetap memerlukan pemahaman yang komprehensif serta pengawasan yang ketat.
“Swakelola Tipe IV bukan berarti tanpa aturan. Justru membutuhkan tanggung jawab, pemahaman, dan pengawasan yang lebih baik,” jelasnya.
Mantan Kepala Bappeda Makassar itu menambahkan, kegiatan Bimtek ini menjadi bekal penting bagi para lurah sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta seluruh pihak terkait dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa sesuai regulasi.
“Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi fondasi utama agar setiap rupiah Dana Kelurahan dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ucapnya.
Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan secara serius hingga selesai, sehingga kualitas pengelolaan Dana Kelurahan di Kota Makassar semakin meningkat, baik dari sisi kepatuhan aturan maupun hasil pembangunan.
“Harapannya, pemahaman yang diperoleh dari Bimtek ini dapat berdampak langsung pada pembangunan di Kota Makassar,” tutupnya.
