SMARTMAKASSAR.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperketat pengawasan terhadap perizinan usaha sektor pariwisata sebagai langkah strategis untuk memastikan kepatuhan hukum serta menjaga kualitas investasi di daerah.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, di Hotel Claro Makassar, Senin (30/3/2026).
Rapat ini dihadiri sejumlah pejabat lingkup Pemprov Sulsel, di antaranya Inspektur Daerah Marwan Mansyur, Kepala Satpol PP Andi Arwin Azis, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Asrul Sani, serta Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Andi Mirna. Turut hadir pula perwakilan dari sejumlah perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya, Jufri Rahman menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap proses perizinan usaha pariwisata, mulai dari tahap awal penerbitan hingga kondisi terkini.
“Kita akan melakukan pengecekan perizinan terhadap usaha sektor pariwisata di Sulsel, mulai dari awal proses penerbitan izin sampai proses terkini, untuk mengetahui pada tahapan mana terjadi pelanggaran atau pelampauan aturan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan ini akan mencakup seluruh sektor usaha pariwisata di Sulawesi Selatan tanpa terkecuali.
Pemprov Sulsel juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan, dengan melibatkan instansi terkait sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulsel, Asrul Sani, menjelaskan bahwa sistem perizinan usaha saat ini telah berbasis risiko melalui platform Online Single Submission (OSS) sebagai instrumen nasional dalam pengelolaan izin usaha.
Pengawasan ini tidak hanya melibatkan perangkat daerah tingkat provinsi, tetapi juga akan dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota serta pemerintah pusat sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Melalui langkah ini, Pemprov Sulsel berharap dapat menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkelanjutan, khususnya di sektor pariwisata yang menjadi salah satu andalan pertumbuhan ekonomi daerah.
