SMARTMAKASSAR.COM, MAKASSAR – Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa yang dinilai tidak lagi kondusif mendorong Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyiapkan langkah pembenahan bertahap dengan pendekatan terukur dan kolaboratif.
Upaya ini mengemuka dalam rapat koordinasi lintas sektor yang dipimpin Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, Kamis (26/3/2026).
Dalam rapat tersebut, Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku, Azri Rasul, menegaskan bahwa persoalan sampah di Makassar tidak bisa hanya diselesaikan di hilir, melainkan harus dimulai dari sumbernya.
Ia menyoroti pentingnya pemilahan sampah oleh masyarakat, khususnya di kawasan pasar, guna menekan volume sampah yang masuk ke TPA Tamangapa.
“Pengendalian harus dari hulu. Pedagang dan pembeli perlu mulai memilah sampah organik dan anorganik agar beban TPA berkurang,” ujarnya.
Azri juga mengingatkan bahwa kondisi TPA yang tidak terkelola optimal berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, terutama dari air lindi yang dapat mencemari tanah dan aliran sungai di sekitar lokasi.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Makassar, Helmy Budiman, menyebut pengelolaan air lindi menjadi salah satu prioritas utama dalam rencana pembenahan.
Menurutnya, persoalan teknis di TPA harus ditangani bersamaan dengan perubahan perilaku masyarakat.
“Edukasi menjadi kunci. Tanpa perubahan perilaku, seperti menghentikan praktik open dumping dan membiasakan pemilahan sampah dari rumah, upaya ini tidak akan optimal,” kata Helmy.
DLH juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), dukungan pemerintah pusat, hingga partisipasi masyarakat dalam mendukung transformasi sistem pengelolaan sampah.
Melinda Aksa menegaskan bahwa pembenahan TPA Tamangapa harus dijalankan secara konkret dan konsisten, dengan capaian yang terukur di setiap tahap.
“Bukan hanya perencanaan, tetapi implementasi nyata di lapangan harus menjadi fokus utama,” tegasnya.
Ke depan, Pemkot Makassar akan mendorong perubahan sistem pengelolaan sampah menuju metode yang lebih ramah lingkungan, termasuk penerapan sanitary landfill secara bertahap, penataan zona pengelolaan, serta penguatan infrastruktur dan sistem pemantauan lingkungan.
Langkah ini diharapkan mampu menekan risiko pencemaran sekaligus menjadi solusi jangka panjang atas persoalan sampah di Kota Makassar menuju lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
