Skip to content
Radio Smart Makassar

Radio Smart Makassar

Bisnis dan Inspirasi

  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS UPDATE
  • BUSINESS TODAY
  • HEALTHY
  • SPORT
  • TALSKHOW
  • STREAMING
  • Toggle search form
  • Munafri Sowan ke Mantan Wali Kota di Momentum Idulfitri, Dari Danny hingga IAS & Andi Herry DAERAH
  • Wali Kota Makassar Tegaskan Toleransi Jadi Kekuatan Pembangunan di Perayaan Dharma Santi Nyepi 1948 Saka DAERAH
  • Pemprov Sulsel Terbitkan Edaran Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi Jelang Hari Raya NEWS UPDATE
  • Pemkot Makassar Salurkan 7.100 Paket Lebaran untuk Satgas Kebersihan dan Drainase DAERAH
  • Usai Bertemu Dubes Saudi, Gubernur Sulsel Minta Konflik Timur Tengah Dihentikan NEWS UPDATE
  • Penyelesaian Lahan Old Camp Sorowako Disepakati, PT Vale Serahkan 23,1 Hektare untuk Masyarakat DAERAH
  • Pemkot Makassar Gulirkan Gerakan Pangan Murah di 10 Hari Terakhir Ramadan NEWS UPDATE
  • Makassar Siapkan Transformasi Pasar Sentral, Belajar dari Sukses Revitalisasi Blok M Jakarta DAERAH

Putusan KPPU Bongkar Kartel Pinjol, OJK Pastikan Industri Lebih Sehat dan Transparan

Posted on March 28, 2026March 28, 2026 By Dian Mega Safitri No Comments on Putusan KPPU Bongkar Kartel Pinjol, OJK Pastikan Industri Lebih Sehat dan Transparan

SMARTMAKASSAR.COM, JAKARTA – Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan kartel suku bunga pinjaman daring (pinjol) menjadi sorotan dalam upaya pembenahan industri keuangan digital.

Menyikapi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan menghormati putusan yang menyatakan para pelaku melanggar aturan persaingan usaha.

Dalam perkara Nomor 05/KPPU-I/2025, Majelis KPPU menyatakan para terlapor terbukti melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, khususnya dalam layanan pinjam-meminjam berbasis teknologi informasi.

Merespons hal ini, OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat industri pinjaman daring (pindar) agar lebih sehat, transparan, dan berintegritas, termasuk dari sisi tata kelola, manajemen risiko, serta perlindungan konsumen.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menegaskan bahwa OJK akan terus memantau perkembangan industri dan memastikan seluruh penyelenggara mematuhi ketentuan yang berlaku.

“OJK akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan industri serta memastikan setiap penyelenggara menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan, guna menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan digital,” ujarnya.

Sebagai langkah penguatan, OJK telah menerbitkan Surat Edaran OJK Nomor 19 Tahun 2025 yang mengatur penyelenggaraan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI), termasuk pembatasan manfaat ekonomi atau bunga yang dapat dikenakan kepada konsumen.

Kebijakan ini diharapkan dapat mencegah praktik tidak sehat sekaligus mendorong transparansi dan perlindungan terhadap pengguna layanan pinjaman daring.
Selain itu, OJK juga menjalankan roadmap pengembangan industri pindar periode 2023–2028 yang berfokus pada peningkatan kualitas pengawasan, tata kelola, serta perlindungan konsumen.

OJK juga mendorong pelaku industri untuk tetap berkontribusi dalam meningkatkan inklusi keuangan, khususnya bagi pelaku UMKM, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik di tengah meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital di Indonesia.

NASIONAL Tags:Bunga, KPPU, OJK, Pinjol

Post navigation

Previous Post: Konsumsi Naik, Pertamina Jamin Pasokan BBM di Jeneponto, Bulukumba, Sinjai Tetap Stabil
Next Post: Makassar Jadi Rujukan, Gubernur Maluku Utara Pelajari Strategi Tingkatkan PAD

Related Posts

  • Akses Pembiayaan Diperkuat, OJK Targetkan Kredit UMKM Tumbuh Hingga 9 Persen Tahun Ini NASIONAL
  • Kredit Tumbuh 9,96 Persen, OJK Pastikan Sistem Keuangan Nasional Tetap Solid NASIONAL
  • Makassar–Palu Jajaki Kerja Sama Strategis, Fokus Ekonomi hingga Layanan Publik DAERAH
  • Makassar Siapkan Transformasi Pasar Sentral, Belajar dari Sukses Revitalisasi Blok M Jakarta DAERAH
  • Sidak Pasar Serentak: KPPU Soroti Kenaikan Harga Pangan dan Distribusi Minyakita NASIONAL
  • Bidik Resiliensi Daya Beli, Adira Finance Pacu Pembiayaan Baru Rp43,2 Triliun BUSINESS TODAY

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kinerja Sektor Keuangan Sulsel Tumbuh Positif, Sekda Apresiasi Peran FKIJK dan OJK NEWS UPDATE
  • Kredit Tumbuh 9,96 Persen, OJK Pastikan Sistem Keuangan Nasional Tetap Solid NASIONAL
  • Munafri Tinjau Pasar Murah di Monumen Mandala, Pastikan Warga Dapat Harga Pangan Terjangkau NEWS UPDATE
  • Pemkot Makassar Gulirkan Gerakan Pangan Murah di 10 Hari Terakhir Ramadan NEWS UPDATE
  • Wajo Dapat Kucuran Ratusan Miliar! Gubernur Sulsel Gaspol Bangun Jalan & Irigasi DAERAH
  • Makassar Siaga Hadapi Kemarau Ekstrem, Damkarmat Aktifkan 7 Posko Darurat DAERAH
  • Pertamina Build Up Stok Energi di Sulawesi Antisipasi Lonjakan Konsumsi Ramadan dan Idulfitri MAKASSAR
  • Setelah Peringatan Berulang, Lapak PKL di Jalan Kalimantan Akhirnya Dibongkar DAERAH
www.smartmakassar.com
www.smartpekanbaru.com
www.smartmedan.com

Copyright © 2026 Radio Smart Makassar.

Powered by PressBook News WordPress theme

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by