SMARTMAKASSAR.COM – Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Ujung Tanah kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menempati trotoar dan saluran drainase di Jalan Kalimantan, Kelurahan Ujung Tanah, Kamis (26/3/2026).
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengembalikan fungsi fasilitas umum serta menata wajah kota agar lebih tertib, bersih, dan nyaman.
Sebanyak 20 lapak liar yang telah berdiri selama kurang lebih 25 tahun akhirnya dibongkar oleh tim gabungan yang terdiri dari aparat kecamatan, Satpol PP, serta unsur TNI dan Polri.
Camat Ujung Tanah, Andi Unru, menegaskan bahwa langkah tersebut telah melalui prosedur dan bukan dilakukan secara tiba-tiba.
“Penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan saluran drainase, sekaligus menjaga kebersihan dan estetika kota,” ujarnya.
Di lapangan, proses penertiban sempat menghadapi kendala. Meski demikian, petugas tetap melanjutkan pembongkaran secara bertahap hingga seluruh lapak berhasil ditertibkan.
Keberadaan lapak di atas trotoar dinilai mengganggu akses pejalan kaki, sementara bangunan di atas saluran air menyebabkan drainase tidak berfungsi optimal.
Sebelum pembongkaran dilakukan, pemerintah setempat telah melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang. Peringatan diberikan secara bertahap hingga Surat Peringatan (SP) ketiga.
“Kami sudah melakukan sosialisasi dan memberikan peringatan hingga SP tiga. Jadi ini bukan tindakan mendadak,” jelas Andi Unru.
Terkait relokasi, pihak kecamatan mengaku masih berkoordinasi dengan pemerintah kota untuk menentukan lokasi baru bagi para pedagang.
“Kami memastikan akan ada solusi, dengan tetap memperhatikan keberlanjutan ekonomi para pelaku UMKM,” tambahnya.
Diketahui, sebagian pedagang telah menempati lokasi tersebut selama puluhan tahun, bahkan mencapai 25 tahun. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam proses penertiban karena lapak tersebut merupakan sumber mata pencaharian utama.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa penataan kota tetap harus dilakukan demi kepentingan bersama, dengan mengedepankan pendekatan humanis serta solusi jangka panjang bagi para PKL terdampak.
