SMARTMAKASSAR.COM, SOROWAKO –
Upaya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di kawasan Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, akhirnya mencapai titik terang setelah PT Vale Indonesia Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyepakati penyelesaian lahan Old Camp.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen penyelesaian antara perusahaan dan masyarakat yang disaksikan langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, di Kantor Camat Nuha pada Kamis (12/3).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya penyelesaian persoalan lahan secara transparan dan tertib. Melalui kesepakatan tersebut, lahan seluas 23,1 hektare di kawasan Old Camp Sorowako akan didistribusikan kepada 886 calon penerima.
Program ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menyelesaikan kewajiban historis sekaligus mendukung penataan kawasan agar lebih tertib dan berkelanjutan.
Head of External Relations Sorowako and Outer Area PT Vale Indonesia, Yusri Yunus, mengatakan penyelesaian ini merupakan hasil dialog panjang antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Bagi masyarakat, lahan bukan sekadar aset, tetapi juga ruang kehidupan dan harapan masa depan keluarga. Karena itu, penyelesaian ini dilakukan secara kolaboratif agar prosesnya transparan, tertib, dan memberikan kepastian yang adil bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain mendistribusikan lahan kepada masyarakat, PT Vale juga berkomitmen mendukung penataan kawasan termasuk pembangunan akses jalan sesuai arahan pemerintah daerah.
Penataan tersebut diharapkan mampu menjadikan kawasan Old Camp berkembang sebagai wilayah permukiman yang lebih tertata.
Kolaborasi ini dinilai mencerminkan pendekatan perusahaan dalam membangun hubungan konstruktif dengan para pemangku kepentingan sekaligus memastikan pembangunan berjalan sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik dan keberlanjutan sosial.
Sebagai bagian dari grup MIND ID dan salah satu perusahaan tambang nikel besar di Indonesia, PT Vale menilai kemitraan dengan pemerintah daerah dan masyarakat menjadi fondasi penting untuk menjaga keberlanjutan operasional sekaligus mendukung pembangunan wilayah.
Selain itu, perusahaan juga turut mendukung kegiatan sosial selama Ramadan bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Kegiatan buka puasa bersama digelar di sejumlah kecamatan seperti Nuha, Wotu, Wasuponda, Malili, dan Towuti sebagai upaya mempererat hubungan antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.
“Ramadan menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan. Pembangunan berkelanjutan tidak hanya melalui investasi, tetapi juga melalui kepercayaan dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha,” kata Yusri.
Kesepakatan penyelesaian lahan Old Camp ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam mendorong pembangunan Luwu Timur yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
