SMARTMAKASSAR.COM, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian global dan tensi geopolitik awal 2026. Hal itu disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK per 25 Februari 2026.
OJK menilai kinerja perekonomian domestik masih solid dengan pertumbuhan 2025 sebesar 5,11 persen (yoy), ditopang pertumbuhan kuartal IV 2025 sebesar 5,39 persen. Di sisi lain, tekanan global seperti kebijakan suku bunga higher for longer di Amerika Serikat dan konflik geopolitik di Timur Tengah tetap menjadi risiko eksternal yang perlu diwaspadai.
Di pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) per 27 Februari 2026 ditutup di level 8.235,49 atau terkoreksi 1,13 persen secara month to date (mtd). Meski demikian, nilai transaksi harian tetap terjaga di atas Rp20 triliun sejak Agustus 2025, dengan jumlah investor pasar modal mencapai 22,88 juta atau tumbuh 12,34 persen secara year to date (ytd).
“Kami terus memantau dinamika pasar dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga stabilitas dan integritas pasar keuangan,” ujar Pimpinan OJK dalam keterangan resminya.
Dari sektor perbankan, kredit pada Januari 2026 tumbuh 9,96 persen (yoy) menjadi Rp8.557 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi pada kredit investasi sebesar 22,38 persen. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 13,48 persen (yoy) menjadi Rp10.076 triliun. Rasio kecukupan modal (CAR) perbankan tetap kuat di level 25,87 persen.
Di sektor keuangan non-bank, outstanding pinjaman daring (pindar) tumbuh 25,52 persen (yoy) menjadi Rp98,54 triliun dengan tingkat risiko kredit macet (TWP90) terjaga di 4,38 persen. Industri asuransi juga mencatat pertumbuhan aset 5,96 persen (yoy) menjadi Rp1.214,82 triliun.
Dalam aspek pelindungan konsumen dan pemberantasan keuangan ilegal, OJK bersama Satgas PASTI sejak awal 2026 telah menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal dan dua entitas investasi ilegal. Melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), dana korban penipuan yang berhasil diblokir mencapai Rp566,1 miliar.
OJK menegaskan akan terus memperkuat kebijakan reformasi pasar modal, penguatan tata kelola industri, serta menjaga stabilitas sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
