SMARTMAKASSAR.COM, JAKARTA –
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan penyaluran kredit kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada 2026 akan tumbuh 7–9 persen secara tahunan (year on year/yoy) seiring meningkatnya optimisme konsumen serta dukungan kebijakan pembiayaan dari regulator dan pemerintah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan perluasan akses pembiayaan UMKM menjadi salah satu fokus utama OJK untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
“Komitmen untuk terus mendorong akses pembiayaan yang lebih luas, mudah, dan inklusif bagi UMKM akan menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Dian dalam keterangan resminya, Selasa (10/3).
Kredit UMKM Masih Moderat
OJK mencatat penyaluran kredit UMKM pada Januari 2026 mencapai Rp1.482,9 triliun atau sekitar 17,33 persen dari total kredit perbankan. Namun pertumbuhannya masih mengalami moderasi sekitar 0,53 persen (yoy).
Menurut Dian, perlambatan tersebut dipengaruhi oleh dinamika perekonomian global dan proses pemulihan sektor UMKM yang relatif lebih lambat dibandingkan sektor korporasi.
Meski demikian, industri perbankan tetap optimistis terhadap prospek pertumbuhan kredit UMKM pada tahun ini.
Optimisme Konsumen Jadi Pendorong
OJK menilai optimisme masyarakat terhadap kondisi ekonomi menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan kredit UMKM. Hal ini tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang berada pada level 127, serta Consumer Price Index sebesar 109,75 pada awal 2026.
Selain itu, momentum peningkatan konsumsi masyarakat menjelang Idulfitri juga diperkirakan mendorong kebutuhan pembiayaan, terutama untuk kredit modal kerja bagi pelaku UMKM.
Regulasi Permudah Akses Pembiayaan
Untuk memperluas akses pembiayaan UMKM, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM yang mewajibkan bank dan lembaga keuangan nonbank menyediakan skema pembiayaan yang lebih mudah, cepat, dan inklusif.
“Saat ini OJK terus berkoordinasi dengan industri perbankan terkait implementasi POJK UMKM dalam rencana bisnis bank,” kata Dian.
Selain itu, OJK juga mendukung target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ditetapkan pemerintah pada 2026 sebesar Rp308,41 triliun.
Perkuat Ekosistem UMKM
Ke depan, OJK menilai penguatan ekosistem UMKM perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari peningkatan kewirausahaan, pendampingan usaha, hingga membuka akses pasar dan offtaker bagi pelaku UMKM.
Koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait juga akan terus diperkuat agar berbagai program pengembangan UMKM dapat berjalan sinergis dan berkelanjutan.
Dengan dukungan kebijakan tersebut, sektor UMKM diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi nasional sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi domestik.
