Skip to content
Radio Smart Makassar

Radio Smart Makassar

Bisnis dan Inspirasi

  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS UPDATE
  • BUSINESS TODAY
  • HEALTHY
  • SPORT
  • TALSKHOW
  • STREAMING
  • Toggle search form
  • Munafri Dorong Pengurus Masjid Perkuat Fungsi Sosial dan Pembinaan Generasi NEWS UPDATE
  • Maknai Hari Kartini, Melinda Aksa Ajak Perempuan Terus Belajar dan Berdaya DAERAH
  • Wali Kota Makassar Tekankan Sinergi Lintas Sektor Jelang Arus Mudik Idulfitri 2026 NEWS UPDATE
  • Tekan Volume Sampah, Melinda Aksa Serukan Gerakan Pilah Sampah DAERAH
  • Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu
    Moratorium Mutasi ASN Masuk Pemkot Makassar Masih Berlaku Hingga 2026 NEWS UPDATE
  • Pemkot Makassar Buka Seleksi Komisioner BAZNAS 2026–2031, Ini Jadwal dan Syaratnya DAERAH
  • Wagub Sulsel Tinjau TPS3R di Sidrap, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi DAERAH
  • Safari Ramadan Pemkot Makassar, Aliyah Mustika Ilham Ajak Warga Perkuat Kebersamaan NEWS UPDATE

Pemkot Makassar dan Bapas Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial

Posted on March 9, 2026 By Detars No Comments on Pemkot Makassar dan Bapas Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial

SMARTMAKASSAR.COM – Pemerintah Kota Makassar memperkuat kolaborasi dalam penerapan pidana kerja sosial. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Surianto, di Ruang Sipakatau Balaikota Makassar, Senin (9/3/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal pelaksanaan pidana kerja sosial di Makassar, termasuk penyediaan lokasi kegiatan bagi pelaku tindak pidana yang dijatuhi hukuman kerja sosial berdasarkan putusan pengadilan.

Munafri Arifuddin menilai penerapan pidana kerja sosial merupakan pendekatan positif dalam sistem penegakan hukum. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Ini adalah langkah yang insya Allah akan memberikan dampak baik bagi Kota Makassar,” ujar Munafri.

Ia menjelaskan, sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar berpotensi menjadi lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial dalam jumlah yang cukup besar. Karena itu, Pemerintah Kota Makassar siap menindaklanjuti setiap putusan pengadilan yang menetapkan hukuman tersebut.

Menurut Munafri, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan putusan hakim, terutama dalam penyediaan lokasi kegiatan kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.

Ia berharap kerja sama yang terbangun melalui MoU ini dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sehingga proses penegakan hukum berjalan lebih efektif.

“Saya berharap seluruh pihak yang hadir dapat menjadi satu kesatuan untuk memastikan proses ini berjalan dengan baik,” jelasnya.

Munafri menambahkan, Pemerintah Kota Makassar juga siap memetakan sejumlah lokasi kegiatan kerja sosial, salah satunya melalui program kebersihan kota yang dapat memberikan manfaat langsung bagi lingkungan.

“Setiap institusi sudah memiliki tugas dan fungsi masing-masing, sehingga tinggal kita sinkronkan agar pelaksanaannya berjalan bersama,” katanya.

Sementara itu, Surianto menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Makassar dalam pelaksanaan pidana kerja sosial sesuai amanah regulasi terbaru. Ia menjelaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

“Makassar insyaallah sudah siap melaksanakan putusan hakim terkait pidana kerja sosial. Kami bersyukur Pemerintah Kota Makassar memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan amanah undang-undang tersebut,” ungkapnya.

Ia merinci, pidana kerja sosial diberikan kepada pelaku tindak pidana sesuai putusan pengadilan tertentu. Pelaksanaannya akan dilakukan di lokasi-lokasi yang telah disepakati melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar.

Dengan adanya MoU ini, ia berharap pelaksanaan pidana kerja sosial di Makassar dapat berjalan lebih terstruktur, terawasi, serta memberi manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi bagian dari proses pembinaan bagi pelaku tindak pidana.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolrestabes Makassar Arya Perdana, Ketua Pengadilan Negeri Makassar I Wayan Gede Rumega, serta Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Panca Sakti.

Selain itu hadir pula perwakilan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Mut Zaini, Kepala Lapas Kelas I Makassar Sutarno, Kepala Rutan Kelas I Makassar Jayadi Kusumah, serta jajaran kepala SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar.

NEWS UPDATE

Post navigation

Previous Post: Bukber Polrestabes Makassar, Appi Minta Fenomena Senjata Mainan Remaja Segera Ditangani
Next Post: Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadan 1447 H, Mulai Rp40 Ribu per Orang

Related Posts

  • Munafri Tegas: Tak Boleh Ada Lagi Sampah di Trotoar dan Sudut Jalan DAERAH
  • Kecamatan Manggala Intensifkan Penanganan Sampah di Wilayah Perbatasan Makassar DAERAH
  • Melinda Aksa Dorong Program PKK Lebih Adaptif dan Berdampak bagi Masyarakat DAERAH
  • Makassar Benahi Tiga Terminal Utama, Daya Jadi Fokus Penguatan Transportasi dan Ekonomi DAERAH
  • Pemkot Makassar Apresiasi Liga Mulia Ramadhan 2026 sebagai Wadah Silaturahmi dan Prestasi DAERAH
  • Munafri Sowan ke Mantan Wali Kota di Momentum Idulfitri, Dari Danny hingga IAS & Andi Herry DAERAH

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Resmikan SIT Raffasya, Wali Kota Makassar Tekankan Pendidikan Berbasis Iman dan Akhlak DAERAH
  • Investigasi Pertamina Ungkap Transaksi Biosolar Tak Wajar di SPBU Sudiang Makassar BUSINESS TODAY
  • Pemkot Makassar Jajaki Kolaborasi dengan Putera Sampoerna Foundation untuk Tingkatkan Kompetensi Guru NEWS UPDATE
  • CSR Perusahaan Didorong Masuk Wilayah Kepulauan, Ini Fokus Pemkot Makassar DAERAH
  • Penertiban PKL di Poros BTP Berlangsung Kondusif, Puluhan Lapak Ditata Ulang DAERAH
  • Wagub Sulsel Dorong Penguatan UMKM Perempuan di Parepare DAERAH
  • Ribuan Kepala Desa Hadiri Silaturahmi Pemprov Sulsel di Rujab Gubernur DAERAH
  • Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Festive Raya Fashion Show 2026 di TSM Makassar DAERAH
www.smartmakassar.com
www.smartpekanbaru.com
www.smartmedan.com

Copyright © 2026 Radio Smart Makassar.

Powered by PressBook News WordPress theme

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by