Skip to content
Radio Smart Makassar

Radio Smart Makassar

Bisnis dan Inspirasi

  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS UPDATE
  • BUSINESS TODAY
  • HEALTHY
  • SPORT
  • TALSKHOW
  • STREAMING
  • Toggle search form
  • Makassar Siapkan Transformasi Pasar Sentral, Belajar dari Sukses Revitalisasi Blok M Jakarta DAERAH
  • Penataan CPI Makassar Digenjot, DLH Kota dan Provinsi Bergerak Terpadu MAKASSAR
  • 5 Tempat Buka Puasa Favorit di Makassar DAERAH
  • Pembangunan Stadion Untia Masuki Fase Baru, Pemkot Makassar Siapkan Tahap Konstruksi Fisik DAERAH
  • Pemkot Makassar Percepat Reformasi Layanan Kesehatan, Seleksi Kepala Puskesmas Masuki Tahap Akhir DAERAH
  • Pemkot Makassar Siaga Hadapi Ancaman El Nino 2026, BPBD Jadi Komando Utama DAERAH
  • Makassar Perkuat Ketahanan Bencana, Tamalanrea Jadi Percontohan Kampung Siaga DAERAH
  • Pemkot Makassar Perkuat Peran Imam, 500 Peserta Ikuti Coaching Clinic di Masjid Agung 45 DAERAH

Pemkot Makassar dan Bapas Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial

Posted on March 9, 2026 By Detars No Comments on Pemkot Makassar dan Bapas Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial

SMARTMAKASSAR.COM – Pemerintah Kota Makassar memperkuat kolaborasi dalam penerapan pidana kerja sosial. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Surianto, di Ruang Sipakatau Balaikota Makassar, Senin (9/3/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal pelaksanaan pidana kerja sosial di Makassar, termasuk penyediaan lokasi kegiatan bagi pelaku tindak pidana yang dijatuhi hukuman kerja sosial berdasarkan putusan pengadilan.

Munafri Arifuddin menilai penerapan pidana kerja sosial merupakan pendekatan positif dalam sistem penegakan hukum. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Ini adalah langkah yang insya Allah akan memberikan dampak baik bagi Kota Makassar,” ujar Munafri.

Ia menjelaskan, sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar berpotensi menjadi lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial dalam jumlah yang cukup besar. Karena itu, Pemerintah Kota Makassar siap menindaklanjuti setiap putusan pengadilan yang menetapkan hukuman tersebut.

Menurut Munafri, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan putusan hakim, terutama dalam penyediaan lokasi kegiatan kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.

Ia berharap kerja sama yang terbangun melalui MoU ini dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sehingga proses penegakan hukum berjalan lebih efektif.

“Saya berharap seluruh pihak yang hadir dapat menjadi satu kesatuan untuk memastikan proses ini berjalan dengan baik,” jelasnya.

Munafri menambahkan, Pemerintah Kota Makassar juga siap memetakan sejumlah lokasi kegiatan kerja sosial, salah satunya melalui program kebersihan kota yang dapat memberikan manfaat langsung bagi lingkungan.

“Setiap institusi sudah memiliki tugas dan fungsi masing-masing, sehingga tinggal kita sinkronkan agar pelaksanaannya berjalan bersama,” katanya.

Sementara itu, Surianto menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Makassar dalam pelaksanaan pidana kerja sosial sesuai amanah regulasi terbaru. Ia menjelaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

“Makassar insyaallah sudah siap melaksanakan putusan hakim terkait pidana kerja sosial. Kami bersyukur Pemerintah Kota Makassar memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan amanah undang-undang tersebut,” ungkapnya.

Ia merinci, pidana kerja sosial diberikan kepada pelaku tindak pidana sesuai putusan pengadilan tertentu. Pelaksanaannya akan dilakukan di lokasi-lokasi yang telah disepakati melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar.

Dengan adanya MoU ini, ia berharap pelaksanaan pidana kerja sosial di Makassar dapat berjalan lebih terstruktur, terawasi, serta memberi manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi bagian dari proses pembinaan bagi pelaku tindak pidana.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolrestabes Makassar Arya Perdana, Ketua Pengadilan Negeri Makassar I Wayan Gede Rumega, serta Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Panca Sakti.

Selain itu hadir pula perwakilan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Mut Zaini, Kepala Lapas Kelas I Makassar Sutarno, Kepala Rutan Kelas I Makassar Jayadi Kusumah, serta jajaran kepala SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar.

NEWS UPDATE

Post navigation

Previous Post: Bukber Polrestabes Makassar, Appi Minta Fenomena Senjata Mainan Remaja Segera Ditangani
Next Post: Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadan 1447 H, Mulai Rp40 Ribu per Orang

Related Posts

  • Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Safari Ramadan di Biringkanaya dan Tamalanrea DAERAH
  • DP3A Sulsel Dampingi Penanganan Dugaan TPPO Bayi di Makassar DAERAH
  • Dubes Finlandia Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Pemkot Makassar DAERAH
  • Wali Kota Makassar Tegaskan Takbiran Diperbolehkan, Konvoi dan Petasan Dilarang DAERAH
  • Munafri Paparkan Arah Strategis Pembangunan Makassar 2027 dalam Musrenbang RKPD NEWS UPDATE
  • Respons Cepat Wali Kota, Kanal Karuwisi–Pettarani Bersih dari Tumpukan Sampah DAERAH

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Appi Minta SKPD Fokus Jalankan Program Berbasis Dampak Nyata DAERAH
  • Makassar Target Juara Umum MTQ Sulsel, Wali Kota Lepas Kafilah dengan Penuh Optimisme DAERAH
  • Penataan CPI Makassar Digenjot, DLH Kota dan Provinsi Bergerak Terpadu MAKASSAR
  • Antisipasi Kelangkaan, Pertamina Tambah 351.120 Tabung LPG 3 Kg di Sulawesi Utara DAERAH
  • Wali Kota Makassar Tekankan Sinergi dengan Kejaksaan dalam Mengawal Pembangunan Daerah NEWS UPDATE
  • Pemkot Makassar Percepat Pembebasan Lahan Jembatan Kembar Barombong, Ditarget Rampung Juni 2026 DAERAH
  • Pertamina Prediksi 5,4 Juta Pemudik di Sulsel Saat Lebaran 2026, Satgas Energi Disiagakan MAKASSAR
  • Buka Puasa Bersama Kreator Digital, Munafri Dorong Kolaborasi Promosi Program Pemkot Makassar DAERAH
www.smartmakassar.com
www.smartpekanbaru.com
www.smartmedan.com

Copyright © 2026 Radio Smart Makassar.

Powered by PressBook News WordPress theme

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by