SMARTMAKASSAR.COM — Upaya penataan ruang publik kembali dilakukan pemerintah di wilayah Kecamatan Tamalanrea. Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP ditertibkan pada Kamis (16/4/2026) dalam operasi yang berlangsung tertib dan tanpa gesekan.
Penertiban ini menjadi bagian dari langkah tegas pemerintah dalam mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menjaga ketertiban kawasan. Seluruh proses berjalan lancar tanpa adanya konflik antara petugas dan pedagang.
Camat Tamalanrea, Andi Patiroi, menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban umum serta memastikan fasilitas publik dapat difungsikan sebagaimana mestinya.
Sekitar 60 lapak yang berdiri di atas lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) ditertibkan karena melanggar aturan. Banyak di antaranya memanfaatkan trotoar hingga area di atas saluran drainase sebagai tempat berjualan maupun lokasi etalase.
Kondisi tersebut dinilai mengganggu aliran air dan berpotensi menyebabkan genangan bahkan banjir, terutama saat intensitas hujan tinggi. Selain itu, keberadaan lapak juga menghambat akses pejalan kaki dan merusak estetika kawasan.
Menurut Andi Patiroi, langkah penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait penyalahgunaan ruang publik. Ia menekankan bahwa proses telah melalui tahapan persuasif, termasuk sosialisasi dan pemberian teguran hingga tiga kali.
Sebagian besar lapak diketahui telah berdiri cukup lama, bahkan ada yang mencapai lima tahun tanpa penataan yang jelas.
Meski demikian, pemerintah tidak melarang aktivitas ekonomi warga. Para pedagang tetap diberikan kesempatan untuk berjualan di lokasi yang sesuai aturan. Salah satu alternatif yang disiapkan adalah kawasan Pasar Sentral BTP yang dinilai lebih representatif.
Pemerintah kecamatan juga akan melakukan pengawasan rutin guna mencegah munculnya kembali lapak ilegal di kawasan tersebut.
Sementara itu, Lurah Buntusu, Nasrul, menyebut penertiban ini sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman, khususnya bagi pengguna jalan yang selama ini terganggu oleh aktivitas PKL di badan jalan dan trotoar.
Dalam pelaksanaannya, tingkat kesadaran pedagang mulai terlihat. Dari sekitar 60 PKL, sebanyak 10 pedagang membongkar lapaknya secara mandiri, sementara sekitar 50 lainnya langsung merapikan toko dan etalase mereka.
Langkah kooperatif ini dinilai sebagai hasil dari pendekatan persuasif yang dilakukan pemerintah. Meski begitu, petugas tetap mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang masih ditemukan, termasuk mengamankan satu unit gerobak yang tidak ditertibkan secara mandiri.
Nasrul menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara humanis dengan mengedepankan komunikasi yang baik antara petugas dan pedagang. Ia juga memastikan bahwa penertiban bukan dilakukan secara tiba-tiba, melainkan melalui tahapan yang telah disosialisasikan sebelumnya.
Selain untuk menjaga ketertiban, penataan ini juga bertujuan mengurangi potensi kemacetan serta risiko kecelakaan lalu lintas akibat penggunaan ruang publik yang tidak semestinya.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif tanpa gesekan. Ini menunjukkan bahwa pendekatan persuasif mampu menciptakan situasi yang baik di lapangan,” ujarnya.
Pihak kelurahan pun mengimbau seluruh pedagang agar mematuhi aturan dan menempati lokasi yang telah disediakan, sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu kepentingan umum serta menciptakan lingkungan yang lebih tertata.
