SMARTMAKASSAR.COM – Pemerintah Kota Makassar terus menaruh perhatian serius terhadap persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa isu persampahan menjadi prioritas utama yang harus ditangani secara terintegrasi oleh seluruh jajaran pemerintah wilayah.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi pengelolaan sampah yang digelar di Balai Kota Makassar, Senin (6/4/2026).
Dalam forum tersebut, Munafri mengungkapkan bahwa produksi sampah di Makassar saat ini mencapai sekitar 800 ton per hari.
“Ini angka yang besar dan membutuhkan solusi penanganan yang serius,” tegasnya.
Munafri menjelaskan, kapasitas pengangkutan sampah saat ini baru mampu menjangkau sekitar 67 persen. Artinya, masih ada lebih dari 30 persen atau sekitar 240 ton sampah yang berpotensi tidak terangkut setiap harinya.
Kondisi ini dinilai sebagai persoalan mendesak yang harus segera ditangani melalui pembenahan menyeluruh, terutama pada sistem pengangkutan dan pengelolaan sampah.
Ia meminta seluruh camat dan lurah untuk merancang ulang sistem pengangkutan yang lebih efektif dan terukur, termasuk menyusun alur kerja yang terintegrasi. Salah satu poin utama yang ditekankan adalah sinkronisasi antara waktu pembuangan sampah oleh masyarakat dengan jadwal pengangkutan.
“Jangan sampai sampah dibuang pagi, tetapi diangkut siang atau sore. Jeda waktu ini membuat sampah menumpuk dan terlihat tidak terkelola,” ujarnya.
Selain itu, Munafri juga menegaskan larangan membuang sampah di trotoar maupun sudut jalan. Ia meminta pelaku usaha, khususnya sektor komersial seperti rumah makan, untuk menempatkan sampah di dalam area masing-masing dan mengikuti jadwal penjemputan yang telah ditetapkan.
Ia juga menyoroti pentingnya penanganan khusus di kawasan dengan volume sampah tinggi, seperti pusat aktivitas ekonomi dan area komersial, agar pengelolaannya lebih disiplin dan terjadwal.
Di sisi lain, Munafri menilai perlu adanya evaluasi sistem retribusi sampah, terutama bagi pelaku usaha. Menurutnya, masih terdapat ketimpangan antara volume sampah yang dihasilkan dengan besaran iuran yang dibayarkan.
“Harus ada perhitungan yang jelas dan transparan. Jangan sampai sampahnya banyak, tetapi bebannya ditanggung pemerintah,” tegasnya.
Untuk itu, ia mendorong pendataan ulang wilayah komersial serta penerapan sistem pembayaran berbasis digital guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Munafri juga meminta pembaruan data penerima subsidi iuran sampah agar bantuan tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa kebijakan pembebasan iuran bagi masyarakat kurang mampu merupakan bentuk intervensi pemerintah dalam meringankan beban ekonomi warga.
“Kita bantu dengan mengurangi beban bulanan mereka, salah satunya melalui pembebasan iuran sampah. Tapi datanya harus valid,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia turut menyoroti keberadaan petugas kebersihan di lapangan. Ia meminta dilakukan verifikasi ulang untuk memastikan tidak ada data fiktif atau “data siluman” yang masih menerima gaji.
Munafri menekankan bahwa pembenahan sistem persampahan membutuhkan komitmen dan konsistensi dari seluruh pihak. Dengan kerja sama yang terukur dan berkelanjutan, ia optimistis tingkat kebersihan Kota Makassar dapat meningkat secara signifikan.
“Kalau sistem ini kita benahi dengan baik, persoalan sampah bisa kita kendalikan secara bertahap,” pungkasnya.
