SMARTMAKASSAR.COM — Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menata ruang kota kembali dibuktikan melalui penertiban bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), seperti trotoar dan saluran drainase yang kerap disalahgunakan.
Langkah tegas tersebut terlihat dalam penataan kawasan di Kecamatan Bontoala. Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang telah berdiri sekitar 30 tahun di sekitar SMK Negeri 4 Makassar, Jalan Tinumbu—dikenal dengan deretan lapak bercat kuning—akhirnya ditertibkan.
Penertiban berlangsung tertib dan humanis. Proses diawali dengan pembongkaran mandiri oleh para pedagang, sebelum dilanjutkan perapian oleh tim gabungan Pemerintah Kota Makassar bersama Satpol PP Provinsi, Kamis (23/4/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Pemerintah Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, memimpin langsung proses tersebut. Ia menegaskan bahwa penertiban dilakukan melalui tahapan panjang, tidak secara mendadak.
“Proses ini sudah melalui edukasi, sosialisasi humanis, hingga teguran lisan dan tertulis sebanyak tiga kali,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan intensif juga telah dilakukan oleh pemerintah kecamatan dan kelurahan selama beberapa bulan terakhir.
Sebanyak 60 lapak PKL yang ditertibkan menjadi bukti bahwa aturan berlaku tanpa pengecualian. Menariknya, proses ini berjalan tanpa gejolak. Para pedagang bersikap kooperatif dan menunjukkan kesadaran untuk mengembalikan fungsi ruang publik.
Kini, trotoar kembali digunakan pejalan kaki dan drainase berfungsi optimal. Wajah kota pun mulai tertata lebih rapi dan bersih.
Langkah ini sekaligus mematahkan anggapan bahwa lapak bercat kuning kebal terhadap penertiban.
“Alhamdulillah, masyarakat sudah memahami dan berinisiatif membongkar sendiri,” kata Irwan.
Menurutnya, kawasan tersebut menjadi perhatian khusus karena berada di wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, yakni SMK Negeri 4 Makassar.
Penataan ini juga mendapat perhatian dari Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.
Dalam pelaksanaannya, penertiban melibatkan berbagai unsur lintas sektor, seperti Satpol PP Kota Makassar, Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, serta Kesbangpol.
Selain itu, enam kecamatan turut terlibat, yakni Bontoala, Mamajang, Tamalate, Makassar, Ujung Tanah, dan Wajo, dengan mengerahkan armada kebersihan.
Sebanyak 30 truk diturunkan untuk mengangkut sisa pembongkaran, yang langsung dibersihkan pada hari yang sama. Saluran drainase yang sebelumnya tertutup juga dibuka kembali agar berfungsi optimal.
Irwan menekankan bahwa pendekatan humanis menjadi kunci keberhasilan penertiban. Mayoritas pedagang membongkar lapaknya secara sukarela tanpa paksaan.
Selain itu, tim gabungan juga menangani penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di lokasi, yang selanjutnya ditangani oleh Dinas Sosial.
Pemerintah Kota Makassar memastikan penertiban serupa akan terus dilakukan di berbagai titik lainnya sebagai bagian dari upaya menciptakan kota yang tertib dan nyaman.
“Kami berharap wilayah lain dapat mengikuti. Penataan ini untuk kepentingan bersama dan akan terus berlanjut,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Bontoala Pataullah menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan saat ini lebih difokuskan pada pembersihan sisa bongkaran, bukan penertiban paksa.
“Hari ini adalah proses lanjutan untuk merapikan sisa-sisa pembongkaran yang telah dilakukan mandiri oleh pedagang,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kesadaran pedagang menjadi indikator keberhasilan pendekatan persuasif pemerintah.
“Pembongkaran sudah dilakukan sejak pekan lalu. Ini menunjukkan kesadaran kolektif masyarakat dalam mendukung penataan kota,” tambahnya.
Data di lapangan menunjukkan lebih dari 60 lapak sebelumnya berdiri di atas trotoar dan saluran drainase di sekitar SMK Negeri 4 Makassar.
Dalam proses pembersihan, Pemkot Makassar melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur TNI dan Polri. Keterlibatan Satpol PP Provinsi juga menjadi bagian dari sinergi lintas pemerintahan.
Pataullah menilai keberhasilan ini tidak lepas dari sosialisasi intensif yang dilakukan kepada para pedagang.
“Tanpa sosialisasi yang maksimal, pembongkaran mandiri tidak akan terjadi seperti ini,” jelasnya.
Ke depan, penataan akan terus dilanjutkan di titik-titik lain yang masih ditemukan pelanggaran serupa.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengungkapkan bahwa pemerintah menyiapkan kebijakan berbasis pemberdayaan bagi PKL terdampak.
Salah satunya melalui akses permodalan Kredit Usaha Rakyat (KUR), guna membantu pedagang mengembangkan usaha di lokasi yang sesuai aturan.
“Dengan tambahan modal, PKL diharapkan bisa meningkatkan kualitas usaha tanpa kembali menggunakan ruang publik yang dilarang,” ujarnya.
Pemkot Makassar juga akan memfasilitasi akses langsung ke perbankan bagi pedagang yang bersedia relokasi ke tempat yang diperbolehkan.
“Semua pedagang yang tertib dan berjualan di lokasi yang sah akan kami bantu mendapatkan akses KUR,” tutup Munafri.
