SMARTMAKASSAR.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan tahun 2027 akan menjadi momentum akselerasi pembangunan Kota Makassar. Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Makassar Tahun 2027 yang digelar di Claro Makassar, Kamis (5/3/2026).
Musrenbang RKPD 2027 merupakan forum strategis untuk menentukan arah pembangunan Pemerintah Kota Makassar pada tahun ketiga pelaksanaan RPJMD 2025–2029.
Dalam sambutannya, Munafri menekankan bahwa Musrenbang harus menjadi ruang penajaman prioritas pembangunan agar tetap sejalan dengan visi pemerintahan Munafri–Aliyah (MULIA), yakni “Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan”.
“RKPD 2027 harus menjadi instrumen akselerasi pembangunan, bukan sekadar dokumen administratif. Tahun 2027 adalah tahun percepatan dengan tetap menjaga kualitas integrasi dan keberlanjutan,” tegas Munafri.
Munafri menjelaskan Pemerintah Kota Makassar menetapkan empat pilar utama kebijakan yang dirangkum dalam tema “Akselerasi Pembangunan Infrastruktur, Lingkungan Hidup, SDM, dan Pelayanan Publik Berbasis Digital Menuju Masyarakat Unggul dan Berkelanjutan.”
Pertama, percepatan pembangunan infrastruktur perkotaan, yang difokuskan pada peningkatan kemantapan jalan dan konektivitas antarwilayah, revitalisasi sistem drainase guna menekan genangan dan banjir, serta penguatan transportasi publik yang terintegrasi dan berketahanan bencana.
Kedua, pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan melalui peningkatan kualitas ruang terbuka hijau, modernisasi pengelolaan sampah berbasis teknologi seperti PSEL, peningkatan kualitas air dan sanitasi, serta penguatan mitigasi perubahan iklim.
Ketiga, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan fokus pada penurunan stunting, penguatan layanan kesehatan dasar, peningkatan kualitas pendidikan dan vokasi, serta pelatihan berbasis kebutuhan industri dan ekonomi digital.
Keempat, transformasi pelayanan publik berbasis digital melalui integrasi layanan perizinan dan administrasi kependudukan, penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik, serta konsolidasi data dalam sistem “Satu Data Makassar”.
Munafri juga menegaskan posisi strategis Makassar sebagai pusat pertumbuhan di kawasan timur Indonesia. Karena itu, arah kebijakan daerah harus selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Menurutnya, perencanaan pembangunan Makassar harus terhubung dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045 serta visi pembangunan Sulawesi Selatan.
Lebih lanjut, Munafri menekankan empat hal penting kepada seluruh perangkat daerah, yakni menjaga konsistensi RKPD dengan target RPJMD, menyusun program berbasis hasil dan kinerja, mengutamakan efisiensi belanja yang berdampak langsung bagi masyarakat, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Ia juga mengingatkan agar prioritas pembangunan yang disepakati dalam Musrenbang benar-benar realistis, terukur, serta disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Musrenbang ini harus menghasilkan prioritas pembangunan yang realistis, terukur, dan dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta proyeksi pendapatan dan belanja tahun 2027,” ujarnya.
Munafri optimistis melalui sinergi antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat, Makassar akan terus tumbuh dan memperkuat posisinya sebagai pusat pertumbuhan kawasan timur Indonesia.
