Skip to content
Radio Smart Makassar

Radio Smart Makassar

Bisnis dan Inspirasi

  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS UPDATE
  • BUSINESS TODAY
  • HEALTHY
  • SPORT
  • TALSKHOW
  • STREAMING
  • Toggle search form
  • Munafri-Aliyah Laksanakan Shalat Idulfitri Bersama Puluhan Ribu Jamaah di Karebosi DAERAH
  • Tarawih di Mariso, Wali Kota Makassar Ajak Warga Jaga Ketertiban dan Kebersihan di Akhir Ramadan NEWS UPDATE
  • Tanpa Dokumen Resmi, 53 Kepiting Kenari dari Baubau Ditahan di Makassar MAKASSAR
  • Pemkot Makassar Perkuat Kolaborasi Program Rehabilitasi Sosial Bersama Kemensos DAERAH
  • Wawali Makassar Dukung Pushbike Championship Nasional, Dorong Promosi Kota dan Pembinaan Anak DAERAH
  • Pasar Sentral Makassar Akan Dihidupkan Kembali, Ini Rencana Appi DAERAH
  • Gubernur Sulsel Apresiasi Penataan PKL di Makassar, Soroti Sampah dan Banjir NEWS UPDATE
  • Antusiasme Tinggi, 68 Orang Daftar Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar DAERAH

Diduga Salahi Aturan, Penyaluran Solar Subsidi di Sinjai Utara Dihentikan

Posted on March 26, 2026March 26, 2026 By Dian Mega Safitri No Comments on Diduga Salahi Aturan, Penyaluran Solar Subsidi di Sinjai Utara Dihentikan

SMARTMAKASSAR.COM, SINJAI –
Distribusi BBM subsidi jenis solar di Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai menjadi sorotan setelah adanya indikasi penyaluran yang tidak sesuai ketentuan di salah satu SPBU. Menindaklanjuti temuan tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara penyaluran solar subsidi di SPBU 74.926.45.

Penghentian sementara ini dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan aturan sekaligus evaluasi operasional. Pertamina menyebut langkah tersebut diambil setelah dilakukan pengecekan lapangan dan investigasi atas dugaan penyimpangan distribusi.

Sebagai tindak lanjut, Pertamina kini melakukan pembinaan intensif terhadap pengelola SPBU. Fokus pembinaan meliputi peningkatan kepatuhan terhadap regulasi penyaluran BBM subsidi, penguatan pengawasan operasional, serta penertiban mekanisme pelayanan kepada konsumen, termasuk pengisian menggunakan jerigen yang harus memenuhi persyaratan administratif.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa langkah sanksi dan pembinaan dilakukan secara beriringan sebagai bagian dari komitmen menjaga tata kelola distribusi energi subsidi.

“Penegakan aturan tidak hanya melalui sanksi, tetapi juga pembinaan agar SPBU dapat kembali beroperasi sesuai standar yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Sulawesi Selatan, Muhammad Ridho Hasbullah, memastikan kebutuhan BBM masyarakat tetap terpenuhi selama proses pembinaan berlangsung.

Menurutnya, distribusi solar subsidi tetap dijaga melalui optimalisasi pasokan ke SPBU lain di wilayah Sinjai. “Masyarakat tidak perlu khawatir, ketersediaan energi tetap menjadi prioritas kami,” kata Ridho.

Selain itu, Pertamina juga memperkuat sistem pengawasan distribusi, termasuk melalui pencatatan digital serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna mencegah potensi penyalahgunaan BBM subsidi.

Pertamina mengimbau masyarakat agar menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukannya dan tidak melakukan pembelian di luar ketentuan. Langkah ini diharapkan dapat membuat distribusi solar subsidi di Sinjai kembali tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang berhak.

DAERAH Tags:Pelanggaran, Pertamina, Sinjai, Solar subsidi, SPBU

Post navigation

Previous Post: Lonjakan Konsumsi BBM di Jeneponto Picu Kenaikan Harga Eceran, Ini Respons Pertamina
Next Post: PSBM XXVI 2026 Jadi Magnet Ekonomi, Makassar Tegaskan Peran sebagai Hub Indonesia Timur

Related Posts

  • Idulfitri di Karebosi Dipadati Ribuan Jemaah, Munafri Ajak Perkuat Silaturahmi Jaga Kota Makassar DAERAH
  • Seleksi Kepala Puskesmas Diperketat, Pemkot Makassar Bidik SDM Kesehatan Unggul DAERAH
  • Wali Kota Makassar Tekankan Peran Rumah Ibadah dalam Dorong Ekonomi di Perayaan Paskah DAERAH
  • Kecamatan Manggala Intensifkan Penanganan Sampah di Wilayah Perbatasan Makassar DAERAH
  • Pemkot Makassar Perkuat Sinergi, Munafri–Aliyah Hadiri Silaturahmi Akbar Pemprov Sulsel DAERAH
  • Respons Cepat Wali Kota, Kanal Karuwisi–Pettarani Bersih dari Tumpukan Sampah DAERAH

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Gubernur Sulsel Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Tingkatkan Cakupan Imunisasi DAERAH
  • Wali Kota Makassar Tekankan Sinergi Lintas Sektor Jelang Arus Mudik Idulfitri 2026 NEWS UPDATE
  • Pemkot Makassar dan Kalla Land & Property Percepat Proyek Jalan Riverside DAERAH
  • Layanan Energi Hingga Promo Menarik, Intip Kesiapan Satgas Ramadhan & Idul Fitri 2026 MAKASSAR
  • Pemprov Sulsel Siapkan Tim Medis dan Ambulans di Posko Operasi Ketupat 2026 NEWS UPDATE
  • Sulsel Targetkan 33 Ribu Penempatan Tenaga Kerja Melalui Job Fair dan Pelatihan Kompetensi DAERAH
  • Munafri Rutin Safari Subuh Ramadan, Perkuat Komunikasi Pemkot dan Masyarakat NEWS UPDATE
  • Buka Puasa Bersama Kreator Digital, Munafri Dorong Kolaborasi Promosi Program Pemkot Makassar DAERAH
www.smartmakassar.com
www.smartpekanbaru.com
www.smartmedan.com

Copyright © 2026 Radio Smart Makassar.

Powered by PressBook News WordPress theme

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by