SMARTMAKASSAR.COM – Upaya menghadirkan jalur alternatif untuk mengurai kemacetan dalam kota terus digenjot Pemerintah Kota Makassar melalui pembangunan Jalan Dr. Leimena yang menghubungkan sejumlah kecamatan strategis. Proyek ini kini menunjukkan progres signifikan, terutama pada tahap pembebasan lahan.
Pembangunan jalan alternatif tersebut menghubungkan Kecamatan Manggala, Tamalanrea, hingga Panakkukang, dan diproyeksikan menjadi solusi atas kepadatan lalu lintas yang kian meningkat di kawasan perkotaan.
Selain sebagai pengurai kemacetan, proyek ini juga menjadi bagian dari strategi penataan kawasan berkembang di koridor Nipa-Nipa dan sekitarnya.
Pemerintah Kota Makassar bersama Kalla Land & Property terus mengakselerasi tahapan krusial, khususnya pembebasan lahan yang saat ini telah mencapai sekitar 60 persen.
Targetnya, seluruh proses pembebasan lahan rampung pada Juli 2026, sehingga aspek legalitas proyek dapat dinyatakan “clean and clear” pada Oktober 2026 sebelum diserahkan ke pemerintah kota.
Jalan alternatif Riverside ini dirancang sepanjang kurang lebih 1,3 kilometer di atas lahan seluas sekitar 6 hektare. Kehadirannya diharapkan mampu menjawab kebutuhan mobilitas warga, seiring pesatnya pembangunan kawasan hunian baru.
Tercatat, sedikitnya empat klaster perumahan dengan total sekitar 600 unit rumah tengah dikembangkan di wilayah tersebut, yang berpotensi meningkatkan volume kendaraan dalam waktu dekat.
Dari sisi perencanaan, proyek ini juga telah memiliki dasar yang kuat. Akses jalan alternatif tersebut telah masuk dalam data perencanaan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta dokumen AMDAL kawasan.
Dukungan lintas sektor pun terus mengalir. Pemerintah Kota Makassar berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang untuk memastikan kesesuaian proyek dengan pengelolaan wilayah sungai dan tata ruang.
Chief Executive Officer Kalla Land & Property, Ricky Theodores, menjelaskan bahwa progres pembebasan lahan saat ini telah mencapai sekitar 60 persen, sementara sisanya masih dalam proses.
“Kami menargetkan pembebasan lahan selesai bulan Juli, sehingga pada Oktober seluruh legalitas sudah clean and clear sebelum diserahkan ke pemerintah kota,” ujarnya.
Hal itu disampaikan dalam rapat monitoring progres pembangunan jalan alternatif Leimena-Antang di Balai Kota Makassar bersama Wali Kota Munafri Arifuddin, Kamis (9/4/2026).
Jalur alternatif ini direncanakan terbentang di sepanjang bantaran Sungai Tallo, menghubungkan kawasan Bukit Baruga Antang dan menjadi akses baru untuk mengurangi kepadatan di Jalan Antang Raya.
Ricky juga menekankan urgensi proyek ini seiring pertumbuhan kawasan hunian di wilayah Nipa-Nipa yang terus berkembang pesat.
Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan BBWS Pompengan Jeneberang bersama Dinas PU dan Dinas Tata Ruang, yang pada prinsipnya memberikan dukungan terhadap proyek tersebut.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta agar proyek ini dapat segera direalisasikan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mengurai kemacetan di Jalan Antang Raya.
Ia juga menegaskan pentingnya komunikasi terbuka terkait kendala di lapangan, terutama dalam proses pembebasan lahan.
“Disampaikan saja apa yang menjadi persoalannya, pemerintah siap memberikan dukungan untuk percepatan,” katanya.
Munafri menambahkan, setelah lahan diserahkan ke pemerintah kota, pengerjaan fisik jalan akan langsung dilakukan, termasuk pengaspalan.
“Kalau sudah diserahkan, kita langsung kerjakan. Ini sangat penting karena akses di sana akan jauh lebih nyaman,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar pengembang tetap memperhatikan aspek tata ruang, termasuk penyediaan ruang terbuka hijau (RTH).
“Diperhatikan juga RTH, jangan semuanya dijadikan kawasan komersial,” tegasnya.
Dengan kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta, proyek ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mendukung konektivitas dan pertumbuhan kawasan perkotaan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
