SMARTMAKASSAR.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kota Makassar dan lembaga yudikatif dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah agar tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri kegiatan buka puasa bersama dalam rangka kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Makassar di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Jalan Amanagappa, Selasa (10/3/2026).
Dalam sambutannya, Munafri mengatakan kehadirannya di Kejaksaan Negeri Makassar menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran kejaksaan, khususnya dalam mengawal berbagai program pembangunan yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Makassar.
“Kehadiran saya di Kejaksaan Negeri Makassar ini menjadi kesempatan yang sangat baik untuk terus meningkatkan sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dengan kejaksaan,” ujar Munafri.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan agar setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan secara optimal, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Munafri juga menyampaikan bahwa dalam menjalankan berbagai program pembangunan serta menyelesaikan sejumlah persoalan di daerah, Pemerintah Kota Makassar membutuhkan dukungan dan pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
“Banyak persoalan yang kami rencanakan untuk diselesaikan, di samping beberapa yang sudah selesai. Karena itu kami membutuhkan pendampingan,” ungkapnya.
Selain itu, Munafri menyoroti upaya Pemerintah Kota Makassar dalam memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, pemerintah saat ini tengah melakukan berbagai langkah evaluasi untuk memastikan potensi penerimaan daerah dapat digali secara maksimal.
Hal tersebut sejalan dengan arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang mendorong optimalisasi pengelolaan potensi pendapatan daerah melalui sistem yang lebih baik serta pengawasan yang lebih kuat.
“Dalam proses memaksimalkan PAD Kota Makassar, kami melihat masih ada beberapa potensi yang perlu dimaksimalkan secara lebih detail,” jelasnya.
Munafri menambahkan, peningkatan PAD tidak hanya dilakukan melalui pembenahan sistem yang ada, tetapi juga dengan mendorong para pelaku usaha untuk lebih terbuka dan jujur dalam melaporkan penghasilannya.
Dengan transparansi tersebut, pajak daerah diharapkan dapat dipungut secara optimal sehingga mampu memperkuat kemampuan fiskal Pemerintah Kota Makassar dalam menjalankan program pembangunan.
“Selain memperbaiki sistem yang ada, kami juga memberikan penekanan kepada para pelaku usaha untuk lebih terbuka dan jujur dalam proses pelaporan penghasilan mereka,” katanya.
Menurut Munafri, optimalisasi pajak daerah menjadi salah satu kunci penting dalam memperkuat ruang fiskal pemerintah daerah. Dengan ruang fiskal yang lebih kuat, pemerintah akan memiliki kapasitas yang lebih besar untuk menjalankan berbagai program pembangunan bagi masyarakat.
“Intinya bagaimana kita bisa memaksimalkan ruang fiskal yang dimiliki Pemerintah Kota Makassar untuk bersama-sama membangun kota ini menjadi lebih baik ke depan,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Munafri juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri Makassar atas dukungan serta kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik bersama Pemerintah Kota Makassar.
Ia berharap kolaborasi tersebut dapat terus ditingkatkan sehingga tercipta pola kerja sama yang semakin kuat dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.
“Terima kasih atas kontribusi dan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan sangat baik. Insyaallah ke depan sinergi ini akan terus kita tingkatkan untuk memberikan pola kebersamaan yang lebih baik lagi,” tutupnya.
Kegiatan buka puasa bersama tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar, perwakilan Kodim 1408/Makassar, Ketua DPRD Makassar, serta jajaran Polrestabes Makassar.
