SMARTMAKASSAR.COM – Pemerintah Kota Makassar memastikan pelaksanaan malam takbiran menjelang Idulfitri 1447 Hijriah tetap berlangsung aman dan tertib. Wali Kota Munafri Arifuddin menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk aktif memfasilitasi serta mengawal kegiatan warga di wilayah masing-masing.
Instruksi tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap tradisi takbiran yang mengedepankan nilai religius, kebersamaan, dan ketertiban umum.
“Takbiran tetap dilaksanakan. Saya minta camat dan lurah berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk memastikan malam takbiran berjalan aman dan tertib,” ujar Munafri, Rabu (18/3/2026).
Munafri—yang akrab disapa Appi—menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat menggelar takbiran. Namun, ia menekankan adanya pembatasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban, seperti penggunaan petasan dan konvoi kendaraan di jalan raya.
Menurutnya, Pemkot Makassar justru mendorong pelaksanaan takbiran secara terorganisir di lingkungan masing-masing, melalui koordinasi antara kecamatan, kelurahan, hingga tingkat RT/RW.
“Silakan siapkan dengan baik di wilayah masing-masing. Laksanakan takbir bersama masyarakat secara tertib dan terkoordinasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Munafri menyampaikan bahwa pelaksanaan takbir Idulfitri tahun ini difokuskan di lingkungan warga guna menjaga persatuan dan ketertiban antarwarga. Kebijakan ini juga dinilai sebagai upaya mempertahankan tradisi lokal sekaligus mempererat hubungan sosial masyarakat.
Ia menilai malam takbiran bukan sekadar seremoni keagamaan, tetapi juga momentum memperkuat nilai kebersamaan dan persaudaraan.
Karena itu, pemerintah berupaya memastikan suasana perayaan tetap khidmat, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Munafri juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dengan menghindari aktivitas yang dapat memicu gangguan, seperti penggunaan petasan atau mercon, konvoi kendaraan, serta knalpot bising.
“Yang tidak diperbolehkan adalah konvoi kendaraan dan bunyi petasan yang mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, camat dan lurah diminta bekerja sama dengan aparat keamanan dalam melakukan pengawasan di wilayah masing-masing. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan suasana malam takbiran yang kondusif.
Pemerintah pun berharap masyarakat dapat merayakan malam takbiran dan Idulfitri 2026 dengan penuh suka cita tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kenyamanan bersama.
