SURABAYA, SMARTMAKASSAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong generasi muda memahami peluang sekaligus risiko tokenisasi aset nyata atau Real World Assets (RWA), di tengah pesatnya perkembangan inovasi keuangan digital di Indonesia. Dorongan ini disampaikan dalam kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) 2026 bertema “Dari Aset Nyata ke Aset Digital, Kenalan dengan Tokenisasi dan Peluang di Indonesia” yang digelar di Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya, Senin (12/10/2026).
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menjadi pembicara utama dalam kuliah umum yang diikuti sekitar 700 peserta secara hibrida tersebut.
Adi menegaskan kesiapan Indonesia menghadapi disrupsi teknologi keuangan harus ditopang peningkatan kapasitas regulator, pelaku industri, dan masyarakat secara bersamaan.
“Perkembangan inovasi keuangan digital berlangsung sangat cepat, sehingga kita harus terus meningkatkan kapasitas agar tidak tertinggal. Kerangka regulasi harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, disertai peningkatan kapasitas sumber daya manusia, baik di industri maupun regulator,” kata Adi.
Ia menyebut teknologi seperti Artificial Intelligence, Big Data, Cloud Computing, dan Distributed Ledger Technology (DLT) membuka peluang besar bagi produk dan layanan keuangan baru, namun harus diimbangi penguatan regulasi dan tata kelola.
Sejumlah Inovasi Sudah Masuk Sandbox OJK
Adi mengungkapkan sejumlah model tokenisasi RWA telah melalui mekanisme regulatory sandbox OJK, menandakan potensi besar sektor ini bagi perekonomian nasional.
“Indonesia memiliki peluang yang sangat besar dalam pengembangan inovasi keuangan digital. Saat ini, sejumlah inovasi telah melalui mekanisme Sandbox OJK, antara lain tokenisasi emas, tokenisasi surat utang negara, dan tokenisasi manfaat properti,” ujar Adi.
Peringatan Keras soal FOMO
Di sisi lain, Adi mengingatkan mahasiswa agar tidak gegabah berinvestasi pada aset keuangan digital. Ia menekankan pentingnya memastikan legalitas penyelenggara dan memahami karakteristik produk sebelum mengambil keputusan.
“Dalam berinvestasi, kita harus memperhatikan dua aspek utama, yaitu legal dan logis. Pastikan produk dan penyelenggaranya memiliki legalitas yang jelas serta jangan mudah tergiur dengan penawaran keuntungan yang tidak masuk akal. Lakukan riset secara mandiri, pahami risikonya, dan jangan mengambil keputusan investasi hanya karena mengikuti orang lain atau takut tertinggal tren (FOMO),” tegas Adi.
Kampus Jadi Benteng Kesadaran Kritis
Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia UNAIR, Ardianto, menyebut perguruan tinggi punya peran strategis membekali mahasiswa memahami transformasi keuangan digital.
“Perguruan tinggi tidak sekadar berperan sebagai ruang transfer pengetahuan, tetapi juga benteng dalam membangun kesadaran kritis mahasiswa,” kata Ardianto.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Asep Hikayat, menilai Surabaya memiliki modal besar sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan inovasi untuk mendukung literasi keuangan digital di kalangan generasi muda.
Kegiatan DFL 2026 turut diisi diskusi panel bersama narasumber dari Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Komunikasi dan Digital, Indonesia Fintech Society (IFSoc), Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), dan perwakilan industri, yang membahas kepastian hukum, transparansi, dan tata kelola ekosistem tokenisasi RWA di Indonesia.
