JAKARTA, SMARTMAKASSAR.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap stabil di tengah ketidakpastian geopolitik dan pengetatan kebijakan moneter global. Penilaian ini merupakan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan pada 30 September 2026, yang disampaikan dalam siaran pers 5 Oktober 2026.
OJK mencatat pertumbuhan ekonomi global 2026 diperkirakan lebih rendah dari 2025, meski lebih baik dari proyeksi sebelumnya berkat investasi dan perdagangan terkait pengembangan kecerdasan buatan (AI). Namun momentum itu masih dibayangi kenaikan inflasi global akibat eskalasi konflik geopolitik yang kembali mengerek harga minyak, serta very strong El Nino yang berpotensi mendorong harga pangan dan komoditas pertanian.
Inflasi tersebut memicu kebijakan suku bunga global higher for longer. Suku bunga kebijakan di Amerika Serikat, Eropa, dan Jepang naik, dan pasar masih mengekspektasikan kenaikan lanjutan di akhir 2026 hingga 2027. Imbal hasil obligasi pemerintah AS dan Eropa kembali ke level sebelum 2008, sedangkan Jepang ke level sebelum 1997.
Di dalam negeri, OJK menyebut inflasi masih terjaga sesuai target Pemerintah sehingga konsumsi masyarakat tetap kuat. OECD pun menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 sebesar 0,5 persen. OJK menilai hal itu mencerminkan kepercayaan global terhadap daya tahan ekonomi nasional.
