SMARTMAKASSAR.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Sekretaris Daerah Andi Zulkifly menggelar rapat untuk membahas rencana kerja sama program Corporate Social Responsibility (CSR) yang akan dilaksanakan di Pulau Kodingareng Keke. Rapat tersebut berlangsung di Kantor Balai Kota Makassar pada Rabu (8/4).
Dalam pertemuan itu terungkap bahwa PT Tiran Wisata Sangkarrang (TWS) berencana menyalurkan program CSR di pulau tersebut. Agenda lanjutan pun disiapkan, di mana pihak manajemen perusahaan akan kembali bertemu dengan jajaran Pemkot Makassar guna mematangkan rencana kontribusi tersebut.
Andi Zulkifly menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif perusahaan dalam menyalurkan CSR sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat, termasuk warga di wilayah kepulauan.
“Pertemuan dengan TWS ini membahas soal CSR. Kita mendorong agar setiap perusahaan memiliki inisiatif menyalurkan CSR sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk segera menyiapkan data dan bahan yang diperlukan sebelum pertemuan lanjutan digelar, terutama yang berkaitan dengan rencana program CSR di Pulau Kodingareng Keke.
“Kita akan jadwalkan pertemuan berikutnya dengan TWS. Sebelum itu, saya minta bahan finalisasi disiapkan, khususnya terkait program CSR yang akan dikontribusikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh rencana kerja sama harus mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk pengelolaan aset daerah serta hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Setiap kontribusi, khususnya pembangunan fisik atau jasa, wajib dicatat sebagai aset pemerintah sesuai ketentuan. Skema kerja sama harus disusun dengan cermat agar tidak melanggar aturan,” tegasnya.
Menurutnya, fokus utama program CSR di Pulau Kodingareng Keke sebaiknya diarahkan pada konservasi ekosistem laut serta perlindungan pulau dari ancaman abrasi.
“Yang paling tepat adalah konservasi ekosistem laut, misalnya pembangunan penahan ombak atau breakwater untuk melindungi pulau,” jelasnya.
Selain itu, ia juga membuka peluang pengembangan program lain seperti pembangunan dermaga, pos pengawasan, hingga fasilitas kebersihan, selama tetap sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah dan aturan yang berlaku.
“Pembangunan fisik seperti dermaga bisa masuk dalam skema CSR, tetapi tetap harus mengacu pada regulasi, termasuk dari Kementerian Perhubungan,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Pemkot Makassar akan menyiapkan nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar kerja sama, dengan fokus utama pada konservasi lingkungan laut. Detail teknis program nantinya akan dibahas lebih lanjut setelah rencana kegiatan semakin jelas.
“Kita siapkan dulu MoU sebagai payung kerja sama, selanjutnya teknis pelaksanaan akan ditindaklanjuti,” pungkasnya.
