Skip to content
Radio Smart Makassar

Radio Smart Makassar

Bisnis dan Inspirasi

  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS UPDATE
  • BUSINESS TODAY
  • HEALTHY
  • SPORT
  • TALSKHOW
  • STREAMING
  • Toggle search form
  • Produktivitas Padi Meningkat, Pinrang Perkuat Peran sebagai Lumbung Pangan DAERAH
  • Arus Mudik Lebaran 2026, Pertamina Jamin Ketersediaan Avtur di Bandara Hasanuddin BUSINESS TODAY
  • CFD Boulevard Makassar Jadi Motor Ekonomi UMKM, Ribuan Pengunjung Padati Setiap Pekan DAERAH
  • Wawali Makassar Terima Audiensi Mahasiswa UNM, Bahas Pekan Parlemen 2026 DAERAH
  • Dorong Identitas Lokal, Dekranasda Makassar Perkuat Industri Kerajinan DAERAH
  • BBM di Sulsel Dipastikan Cukup, Andi Sudirman Sulaiman Ingatkan Bahaya Panic Buying DAERAH
  • Kurangi Beban TPA, DLH Makassar Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat DAERAH
  • Tarawih di Mariso, Wali Kota Makassar Ajak Warga Jaga Ketertiban dan Kebersihan di Akhir Ramadan NEWS UPDATE

Kasus Korupsi Bibit Nanas Sulsel: Mantan Pj Gubernur dan 4 Tersangka Resmi Ditahan

Posted on March 12, 2026March 12, 2026 By admin No Comments on Kasus Korupsi Bibit Nanas Sulsel: Mantan Pj Gubernur dan 4 Tersangka Resmi Ditahan

SMARTMAKASSAR.COM, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menahan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Sulsel Tahun Anggaran 2024 dengan nilai proyek mencapai Rp60 miliar.

Salah satu tersangka yang ditahan adalah mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan berinisial BB, yang terlihat mengenakan rompi tahanan saat proses penahanan di Kantor Kejati Sulsel, Makassar, Senin (9/3/2026).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup.

“Pada hari ini, Senin 9 Maret 2026, kami resmi melakukan penahanan terhadap lima tersangka,” ujar Didik.

Ia menjelaskan kelima tersangka tersebut yakni BB selaku mantan Pj Gubernur Sulsel, RM selaku Direktur PT AAN, RE selaku Direktur PT CAP, HS yang merupakan tim pendamping Pj Gubernur, serta RRS yang berstatus aparatur sipil negara di Pemerintah Kabupaten Takalar.

Selain itu, penyidik juga telah menetapkan satu tersangka lain berinisial UN yang menjabat sebagai KPA/PPK. Namun terhadap UN belum dilakukan penahanan karena kondisi kesehatan.

“Tersangka UN belum kami tahan dengan pertimbangan yang bersangkutan sedang dalam keadaan sakit,” kata Didik.

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan bibit nanas di Dinas TPHBun Sulsel tahun 2024. Dari total nilai proyek sebesar Rp60 miliar, penyidik menduga terjadi praktik penggelembungan harga (mark-up) serta indikasi pengadaan fiktif yang menyebabkan kerugian keuangan negara hingga sekitar Rp50 miliar.

Sebelum penahanan, penyidik Pidsus Kejati Sulsel telah melakukan serangkaian penyidikan intensif. Pada 17 Desember 2025, mantan Pj Gubernur BB diperiksa selama hampir 10 jam untuk mendalami kebijakan terkait proyek tersebut.

Untuk mengantisipasi potensi pelarian tersangka, Kejati Sulsel juga mengajukan pencekalan ke luar negeri terhadap enam orang yang kini berstatus tersangka sejak 30 Desember 2025.

Dalam proses penyidikan, tim juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk Kantor Dinas TPHBun Sulsel, Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta kantor pihak rekanan.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita ratusan dokumen kontrak dan bukti transaksi keuangan.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa lebih dari 80 saksi yang berasal dari unsur birokrasi, legislatif, swasta, hingga kelompok tani.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dan perbuatan yang merugikan keuangan negara.

Kejati Sulsel menegaskan akan mengusut tuntas perkara tersebut untuk menjaga integritas tata kelola pemerintahan di daerah.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pihak yang terbukti merugikan keuangan negara,” tegas Didik.

NEWS UPDATE Tags:Bahtiar Baharuddin, Kejati Sulsel, Korupsi Bibit Nanas

Post navigation

Previous Post: BI Sulsel: Integrasi Keuangan Syariah Kunci Penguatan Industri Halal
Next Post: Lagi! Kejati Sulsel Tahan Eks Kabid Hortikultura Terkait Korupsi Bibit Nanas

Related Posts

  • Wakil Wali Kota Makassar Dorong Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan NEWS UPDATE
  • Wawali Makassar Dukung Pushbike Championship Nasional, Dorong Promosi Kota dan Pembinaan Anak DAERAH
  • HIPMI Sulsel Bahas Transformasi Digital dan Ekonomi Kreatif dalam Buka Puasa Bersama NEWS UPDATE
  • Festival Jappa Jokka Jadi Simbol Persatuan, Appi: Makassar Rumah untuk Semua NEWS UPDATE
  • Penertiban PKL di Tallo Makassar, 27 Lapak Dibongkar untuk Kembalikan Fungsi Fasilitas Umum DAERAH
  • Pemkot Makassar Gandeng Telkomsel Percepat Digitalisasi Sekolah DAERAH

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Makassar Jadi Rujukan, Gubernur Maluku Utara Pelajari Strategi Tingkatkan PAD DAERAH
  • Pembangunan Jalan Menuju Seko Luwu Utara Resmi Dimulai, Perkuat Konektivitas Masyarakat DAERAH
  • Ribuan Kepala Desa Hadiri Silaturahmi Pemprov Sulsel di Rujab Gubernur DAERAH
  • Munafri Dorong Pengurus Masjid Perkuat Fungsi Sosial dan Pembinaan Generasi NEWS UPDATE
  • Pemkot Makassar Siapkan Rp23 Miliar Benahi Akses dan Infrastruktur TPA Antang DAERAH
  • Pemkot Makassar Turunkan Excavator Tangani Banjir di Blok 8 dan Blok 10 Manggala NEWS UPDATE
  • Munafri Paparkan Arah Strategis Pembangunan Makassar 2027 dalam Musrenbang RKPD NEWS UPDATE
  • Aliyah Mustika Ilham Tinjau Pelatihan di Sentra Wirajaya, Dorong Pemberdayaan Perempuan Rentan DAERAH
www.smartmakassar.com
www.smartpekanbaru.com
www.smartmedan.com

Copyright © 2026 Radio Smart Makassar.

Powered by PressBook News WordPress theme

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by