JAKARTA, SMARTMAKASSAR.COM – Aset industri asuransi per Agustus 2026 mencapai Rp1.200,55 triliun, naik 2,56 persen yoy tetapi terkontraksi 0,06 persen ytd. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut perubahan itu dipengaruhi dinamika aset investasi, khususnya instrumen saham.
Pendapatan premi asuransi komersial akumulatif mencapai Rp255,40 triliun, tumbuh 2,66 persen yoy. Premi asuransi jiwa tumbuh 7,01 persen menjadi Rp125,75 triliun, sedangkan premi asuransi umum dan reasuransi terkontraksi 2,35 persen menjadi Rp99,61 triliun. Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa 471,57 persen dan asuransi umum serta reasuransi 331,52 persen, jauh di atas ambang batas 120 persen.
Aset dana pensiun tumbuh 6,99 persen yoy menjadi Rp1.724,14 triliun. Aset perusahaan penjaminan terkontraksi 5,17 persen yoy menjadi Rp46,30 triliun.
Hingga akhir 2026, OJK memproyeksikan pertumbuhan asuransi 2–4 persen dan dana pensiun 4–6 persen, lebih moderat dari target awal tahun. Aset penjaminan diproyeksikan tumbuh 28–30 persen, terutama karena reklasifikasi aset program KUR dari industri asuransi ke penjaminan.
Dari pemenuhan ekuitas minimum tahap pertama, 117 dari 147 perusahaan asuransi dan reasuransi (80,69 persen) sudah memenuhi syarat. OJK juga melakukan pengawasan khusus terhadap 8 perusahaan asuransi dan reasuransi serta 8 dana pensiun.
