MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Antrean kendaraan di sejumlah SPBU yang terjadi dalam beberapa hari terakhir mendorong Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah cepat untuk menekan mobilitas masyarakat. Mulai Sabtu (12/9/2026), peserta didik jenjang PAUD, SD, hingga SMP di Makassar akan mengikuti pembelajaran secara daring dari rumah.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah sementara untuk mengurangi pergerakan kendaraan, khususnya pada jam-jam sekolah, di tengah kondisi antrean BBM yang masih terjadi di sejumlah titik.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, mengatakan dirinya telah menginstruksikan Dinas Pendidikan Kota Makassar menerbitkan surat edaran terkait penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Saya sudah instruksikan Ibu Kadis Pendidikan keluarkan edaran agar siswa PAUD sampai SMP sekolah daring, mulai besok,” ujar Appi, Jumat (11/9/2026).
Menurut Appi, kebijakan tersebut merupakan respons pemerintah terhadap kondisi yang dirasakan masyarakat, termasuk aspirasi dari para orang tua murid yang terdampak antrean panjang kendaraan di SPBU.
“Langkah ini bagian dari respons Pemkot Makassar terhadap berbagai aspirasi dan masukan masyarakat, khususnya para orang tua murid yang turut merasakan dampak dari kondisi antrean BBM,” tambahnya.
Appi menjelaskan, antrean kendaraan di sejumlah SPBU tidak hanya berdampak pada masyarakat yang membutuhkan BBM, tetapi juga berpengaruh terhadap kelancaran lalu lintas di sejumlah ruas jalan.
Dengan menerapkan pembelajaran daring, aktivitas pendidikan tetap berjalan tanpa mengharuskan siswa dan orang tua melakukan perjalanan menuju sekolah.
“Melalui kebijakan ini, aktivitas belajar mengajar tetap berjalan tanpa mengharuskan siswa melakukan perjalanan dari rumah menuju sekolah, sehingga mobilitas kendaraan pada jam-jam sekolah dapat kita tekan,” jelasnya.
Ia berharap kebijakan tersebut turut membantu mengurangi penggunaan BBM harian sekaligus mengurai kepadatan kendaraan yang menumpuk di sekitar SPBU.
“Ini kita lakukan sebagai langkah taktis untuk merespons kondisi antrean BBM yang terjadi. Kita ingin aktivitas masyarakat tetap berjalan, tetapi di sisi lain mobilitas yang tidak terlalu mendesak bisa kita tekan sementara,” terang Appi.
Appi menegaskan, penerapan sekolah daring bukan berarti menghentikan proses pendidikan. Pembelajaran tetap berlangsung dengan memanfaatkan sistem daring sehingga peserta didik tetap mendapatkan layanan pendidikan dari rumah.
Kebijakan tersebut juga bersifat sementara. Pemkot Makassar akan melakukan evaluasi berdasarkan perkembangan kondisi antrean dan pasokan BBM.
“Edaran akan berlaku mulai 12 September 2026 hingga beberapa hari ke depan, dengan evaluasi menyesuaikan perkembangan kondisi antrean dan pasokan BBM,” tuturnya.
Menurut Appi, pengurangan mobilitas pelajar dan aktivitas masyarakat lainnya diharapkan dapat membantu menekan konsumsi BBM sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan di sejumlah SPBU.
“Ini upaya Pemkot Makassar untuk merespons langsung kondisi yang dirasakan masyarakat,” tutupnya.
Sebelum mengambil kebijakan PJJ, Appi terlebih dahulu mencari solusi terkait persoalan antrean BBM dengan berkoordinasi bersama pihak Pertamina.
Appi mendatangi Kantor PT Pertamina Regional Sulawesi di Jalan Garuda, Makassar, Jumat (11/9/2026). Setelah pertemuan tersebut, ia kemudian turun langsung meninjau kondisi sejumlah SPBU.
Salah satu SPBU yang didatangi Appi berada di Jalan Ratulangi, Kecamatan Mamajang. Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi antrean dan situasi di lapangan.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Makassar tengah menyiapkan surat edaran sebagai dasar penerapan pembelajaran daring bagi peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan penyusunan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Wali Kota Makassar.
“Sesuai arahan Bapak Wali Kota, kami sedang menyusun edaran untuk penerapan pembelajaran daring sebagai respons terhadap kondisi antrean BBM,” kata Achi.
Ia menjelaskan, penerapan PJJ ditujukan untuk mengurangi mobilitas pelajar dan orang tua, khususnya aktivitas antar-jemput menuju sekolah, tanpa menghentikan proses belajar mengajar.
“Yang terpenting proses pendidikan tetap berjalan. Penyesuaian ini dilakukan untuk merespons kondisi yang sedang kita hadapi saat ini,” tukas Achi.
Teknis pelaksanaan pembelajaran daring selanjutnya akan diatur dalam surat edaran yang diterbitkan Dinas Pendidikan Kota Makassar.
