MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM —
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperingatkan masyarakat untuk mewaspadai penyalahgunaan LPG 3 kg bersubsidi, bersamaan dengan penyaluran tambahan pasokan (extra dropping) sebanyak 193.200 tabung ke Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat pada 14-19 September 2026.
Extra dropping tersebut setara 50-100 persen di atas rata-rata penyaluran harian, dengan porsi tertinggi 100 persen dialokasikan untuk Makassar, Gowa, Maros, dan Takalar. Adapun wilayah lain di dua provinsi tersebut mendapat tambahan 50 persen.
Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Okky Aditya Wibowo, menegaskan penambahan pasokan ini juga dibarengi penguatan pengawasan distribusi agar gas melon bersubsidi tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan pasokan tetap tersedia dan dapat diterima masyarakat yang memang berhak,” kata Okky dalam keterangan resminya.
Ia mengingatkan bahwa berdasarkan Surat Edaran Dirjen Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022, LPG 3 kg dilarang digunakan oleh sektor usaha tertentu, di antaranya restoran, hotel, usaha binatu, batik, peternakan, pertanian, tani tembakau, dan jasa las. Penggunaan di luar peruntukan itu masuk kategori penyalahgunaan gas subsidi.
Pertamina meminta masyarakat membeli LPG 3 kg sesuai kebutuhan, tidak menimbun, dan hanya melalui pangkalan resmi. Warga yang menemukan indikasi penyalahgunaan diminta melapor melalui kanal resmi Pertamina.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyatakan akan terus memantau kebutuhan lapangan dan menyesuaikan distribusi LPG 3 kg di Sulsel-Sulbar.
