MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Makassar mendorong Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi mengusulkan pola baru dalam pelayanan BBM. Ia meminta kendaraan besar seperti truk dan bus diatur untuk mengantre pada malam hingga dini hari guna mengurangi kemacetan dan memberi ruang bagi kendaraan pribadi pada siang hari.
Usulan tersebut disampaikan Appi setelah bertemu dan berdiskusi dengan General Manager Pertamina Patra Niaga wilayah Sulawesi, Jumat (11/9/2026).
Dalam pertemuan itu, Appi juga meminta Pertamina dan pengelola SPBU mengoptimalkan seluruh nozzle yang tersedia serta memastikan tidak ada mesin yang dibiarkan tanpa petugas.
“Saya minta pihak Pertamina dan pengelola aktifkan semua nozzle SPBU, dioptimalkan. Juga penanganan petugas setiap mesin nozzle, jangan dibiarkan kosong,” kata Appi.
Selain optimalisasi pelayanan, Appi mengusulkan agar truk dan bus tidak lagi bebas mengantre BBM sepanjang waktu.
Menurutnya, kendaraan besar perlu memiliki jadwal khusus agar antreannya tidak bercampur dengan sepeda motor maupun mobil pribadi, terutama di SPBU yang memiliki akses jalan terbatas.
“Saya juga usulkan agar kendaraan besar seperti truk dan bus tidak lagi bebas mengantre sepanjang waktu, melainkan diberikan jadwal khusus pada malam hingga dini hari,” ujarnya.
Appi mengusulkan kendaraan besar diarahkan mengantre mulai pukul 21.00 WITA hingga 05.00 WITA.
Sementara pada pagi hingga sore hari, SPBU dapat diprioritaskan untuk kendaraan masyarakat.
“Anggaplah dari malam jam 9 sampai jam 5 pagi itu, truk dan bus saja bisa antre. Jam 6 hingga sore jangan lagi, giliran kendaraan pribadi,” katanya.
Ia menilai antrean panjang truk dan bus yang bercampur dengan kendaraan pribadi berpotensi memperparah kemacetan di sekitar SPBU.
“Tidak ada lagi antrean truk dan bus yang panjang, semau-maunya mau antre. Harus ditentukan jam antreannya,” tegas Appi.
Appi menegaskan pengaturan tersebut tidak berarti seluruh SPBU harus melayani kendaraan besar secara bersamaan.
Sebaliknya, SPBU di Makassar perlu dipetakan dan diklaster berdasarkan fungsi serta kondisi masing-masing lokasi.
Sebagian SPBU dapat diarahkan untuk melayani truk dan bus, sedangkan SPBU lainnya diprioritaskan bagi kendaraan pribadi.
“Tidak boleh bersamaan semuanya. Semua SPBU, semua bus dan truk bisa masuk, tidak boleh. Harus ada yang khusus untuk kendaraan pribadi yang tidak boleh diganggu sama bus,” imbuh Munafri.
Ketua IKA FH Unhas itu mengatakan kondisi setiap SPBU di Makassar berbeda. Ada SPBU yang memiliki akses jalan luas, namun ada pula yang berada di ruas jalan sempit.
Jika kendaraan besar mengantre di SPBU dengan akses terbatas, antrean dapat meluber ke badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas.
“Kan, tidak semua SPBU ini bentuknya sama di Makassar. Ada area yang jalannya kecil. Kalau jalannya kecil terus di situ antre bus, ya macet semua,” jelasnya.
Appi menilai kondisi antrean BBM saat ini bukan situasi normal sehingga membutuhkan pola penanganan yang berbeda.
Ia meminta Pertamina segera melakukan pemetaan SPBU, termasuk menentukan lokasi yang dapat melayani kendaraan besar dan lokasi yang diprioritaskan bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Makassar memberikan waktu sekitar satu minggu untuk menyusun rencana strategis tersebut.
“Kami minta setelah satu minggu ini menyusun rencana strategis untuk memastikan SPBU mana yang sudah diklaster, yang tidak boleh bercampur, dan mana khusus untuk bus dan sebagainya,” ujarnya.
Jika skema tersebut segera disepakati, Appi berharap penerapannya sudah dapat diuji coba di sejumlah SPBU pada awal pekan depan.
Menurut Appi, pengaturan antrean BBM penting segera dilakukan karena panjangnya antrean mulai mengganggu berbagai aktivitas masyarakat dan pelayanan publik.
Salah satu yang terdampak adalah kendaraan pengangkut sampah milik Pemerintah Kota Makassar.
“Kalau coba kita lihat, truk-truk pengangkut sampah ini terlambat semuanya. Orang-orang yang mau pergi sekolah, mau ke mana terlambat semuanya,” ungkapnya.
Karena itu, Appi menekankan pemerintah bersama Pertamina harus memastikan kebutuhan BBM masyarakat tetap terpenuhi tanpa mengorbankan kelompok pengguna lainnya.
“Masyarakat itu tidak boleh dikorbankan, sehingga butuh kolaborasi agar penanganan ini masalah cepat dapat jalan keluar,” tegasnya.
Selain pengaturan waktu antrean, Appi mendorong seluruh SPBU di Makassar beroperasi secara optimal.
Setiap nozzle yang tersedia diminta diaktifkan dan seluruh operator harus bekerja maksimal. Jika keterbatasan tenaga operator menjadi persoalan, Appi membuka opsi melibatkan sumber daya Pemerintah Kota Makassar setelah melalui pelatihan singkat.
Ia juga mendorong SPBU beroperasi optimal selama 24 jam agar antrean tidak menumpuk pada waktu tertentu.
Menurut Appi, berdasarkan penjelasan Pertamina, persoalan antrean saat ini bukan semata-mata berkaitan dengan ketersediaan stok BBM, tetapi juga pola pengelolaan dan pelayanan di lapangan.
“Informasi dari Pak GM bahwa BBM cukup. Artinya, manajemennya, manajerial yang harus kita lakukan untuk menyelesaikan persoalannya,” ujar Appi.
Untuk memastikan skema pengaturan berjalan efektif, Appi juga meminta keterlibatan aparat keamanan.
Polisi dan TNI diharapkan ikut mengawal pengaturan antrean, khususnya apabila kendaraan besar diarahkan mengantre pada malam hingga dini hari.
Satgas penanganan persoalan BBM yang telah dibentuk juga akan dioptimalkan dengan melibatkan Pemerintah Kota Makassar.
“Kami pemerintah kota akan siap support ini untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat terhadap kebutuhan bahan bakar ini bisa cepat terselesaikan,” pungkasnya.
