MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Upaya menjaga Kota Makassar tetap aman dan kondusif diperkuat Pemerintah Kota Makassar dengan mengandalkan teknologi pengawasan, layanan respons cepat, serta kolaborasi bersama aparat keamanan dan masyarakat.
Penguatan sistem tersebut menjadi salah satu bahasan dalam Rapat Koordinasi Forkopimda Kota Makassar terkait Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Makassar yang digelar di Swiss-Belhotel, Jalan Ujung Pandang, Senin (31/8/2026).
Rakor tersebut dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, Dandim 1408/Makassar Ino Dwi Setyo Darmawan, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Panca Sakti, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar Fathur Rahim, serta sejumlah unsur Forkopimda dan organisasi kemasyarakatan.
Munafri mengatakan, pemerintah tidak dapat menjaga keamanan dan ketertiban seorang diri. Kolaborasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga warga diperlukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan.
“Pemerintah Kota terus kolaborasi keterlibatan TNI, Polri dan ormas untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban yang ada di Kota Makassar,” kata Munafri.
Menurutnya, terdapat empat instrumen utama yang menjadi perhatian Pemkot Makassar, yakni penguatan pengawasan berbasis teknologi, layanan panggilan darurat 112, kolaborasi lintas instansi, serta pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari sistem deteksi dini.
Salah satu instrumen yang disiapkan Pemkot Makassar adalah penguatan sistem pengawasan melalui ribuan kamera CCTV yang tersebar di sejumlah titik kota hingga lorong-lorong.
Munafri menyebut terdapat sekitar 8.000 titik CCTV yang diarahkan untuk terhubung dengan sistem pemantauan terpusat melalui jaringan fiber optik.
Sistem tersebut dikembangkan agar kondisi kota dapat dipantau secara cepat dan terintegrasi melalui pusat kendali atau war room.
Namun, Munafri mengakui proses integrasi seluruh jaringan CCTV masih dalam tahap pembenahan dan pemeliharaan. Sejumlah sambungan masih dalam proses interkoneksi.
Pemerintah kota menargetkan seluruh sistem dapat segera kembali berfungsi secara optimal.
“Secepatnya ini akan bisa selesai dan mengaktivasi seluruh CCTV yang dimiliki oleh pemerintah kota sebagai dasar dari bagaimana kita bisa memantau melalui pola-pola pembangunan digital,” jelasnya.
Selain jaringan CCTV tersebut, data pengawasan lalu lintas juga terus dikembangkan. Pada 2024, Pemkot Makassar telah memasang 230 unit CCTV di 202 titik. Jumlah itu meningkat pada 2025 menjadi 240 unit CCTV yang tersebar di 212 titik pemantauan.
Munafri berharap sistem tersebut dapat membantu kepolisian dalam memantau kondisi keamanan di berbagai wilayah sekaligus mempercepat respons terhadap kejadian di lapangan.
Selain teknologi pengawasan, Pemkot Makassar mengandalkan layanan Call Center 112 sebagai kanal pengaduan dan respons cepat masyarakat.
Layanan tersebut beroperasi selama 24 jam untuk menerima laporan terkait berbagai kondisi darurat, mulai dari kriminalitas, persoalan medis, kebencanaan hingga keadaan darurat lainnya.
“Respon cepat 112, layanan panggilan darurat 24 jam terpadu untuk segala insiden kriminalitas, medis dan bencana ini kita aktifkan,” ujar Munafri.
Menurutnya, sistem tersebut terus dikembangkan agar laporan masyarakat dapat diterima dan diteruskan dengan cepat kepada perangkat daerah atau instansi yang memiliki kewenangan untuk melakukan penanganan.
Munafri juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya di kawasan lorong.
Menurutnya, karakter permukiman Makassar yang banyak terdiri dari lorong membuat hubungan sosial antarwarga relatif dekat. Kondisi itu dapat menjadi kekuatan dalam membangun sistem deteksi dini berbasis masyarakat.
“Pola komunikasi yang ada di dalam ini kadang-kadang bisa berdampak lebih cepat karena pola interaksi di wilayah ini sangat ada di dalam satu wilayah,” tuturnya.
Karena itu, pemerintah mendorong masyarakat dan organisasi kemasyarakatan tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga aktif melaporkan dan mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah masing-masing.
“Kita tidak akan mungkin bisa menyelenggarakan semua ini sendirian tanpa support dan kolaborasi di wilayah,” jelasnya.
Munafri menilai stabilitas keamanan juga berkaitan langsung dengan pertumbuhan ekonomi. Kota yang aman dan memiliki kepastian hukum akan lebih menarik bagi investor maupun wisatawan.
Selain itu, kondisi keamanan menjadi faktor penting dalam menjaga keberagaman masyarakat Makassar yang terdiri atas berbagai suku, budaya dan agama.
“Yang kita jaga bukan hanya konflik-konflik sosial, tapi juga konflik-konflik agama. Ini penting sekali,” imbuhnya.
Munafri juga mengapresiasi peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga toleransi.
Ia menyebut posisi Makassar dalam indeks toleransi mengalami peningkatan, dari peringkat ke-54 menjadi peringkat kesembilan.
“Dengan langkah antisipasi, dan memperkuat keamanan Kota, terus kita dipertahankan melalui komunikasi dan kolaborasi seluruh elemen,” tutup Appi.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menyampaikan situasi kamtibmas di Kota Makassar hingga Agustus 2026 menunjukkan perkembangan positif dalam sepekan terakhir.
Sejumlah gangguan yang selama ini kerap terjadi, seperti geng motor, balap liar dan perkelahian kelompok, disebut mengalami penurunan.
Dalam satu pekan terakhir, polisi mencatat hanya satu kasus geng motor yang berhasil ditangani. Angka tersebut turun dibandingkan kondisi sebelumnya ketika aksi geng motor terjadi hampir setiap hari.
“Dalam satu minggu terakhir ini ternyata geng motor cuma satu kali. Alhamdulillah, kalau sebelumnya satu hari bisa terjadi setiap hari,” kata Arya.
Selain itu, polisi mencatat empat aksi balap liar dan empat kasus perkelahian kelompok dalam periode yang sama.
Jajaran Polrestabes Makassar juga menangani sejumlah tindak pidana lain, termasuk kasus narkotika dan penganiayaan. Dari berbagai penanganan tersebut, sekitar 55 orang diamankan dan sebagian telah ditetapkan sebagai tersangka untuk menjalani proses hukum.
Arya menegaskan, menjaga keamanan bukan hanya tugas kepolisian. Keterlibatan TNI, pemerintah kota, pemerintah kecamatan dan kelurahan, ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda hingga mahasiswa sangat diperlukan.
“Keamanan ini bukan hanya tugas kepolisian. Polisi jumlahnya sedikit. Tidak mungkin kita bisa menjaga keamanan dengan cepat kalau tidak dibantu kepedulian dan partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Arya juga memaparkan kondisi keamanan dalam pelaksanaan aksi penyampaian pendapat di muka umum.
Dari 69 rencana aksi unjuk rasa yang tercatat, hanya 25 aksi yang terealisasi. Sebagian besar membawa isu lokal dan berlangsung aman serta tertib. Sementara hanya satu hingga dua aksi yang membawa isu nasional.
Menurut Arya, kondisi tersebut menunjukkan komunikasi antara kepolisian dengan mahasiswa, kelompok masyarakat dan organisasi kemasyarakatan berjalan cukup baik.
Puncaknya terjadi pada 27 Agustus 2026 ketika aksi unjuk rasa berlangsung di berbagai daerah di Indonesia. Di Makassar, seluruh rangkaian aksi dapat diselesaikan sekitar pukul 18.00 WITA dalam kondisi aman dan kondusif.
“Bahkan kemarin tanggal 27 Agustus, yang memang menjadi puncaknya unjuk rasa seluruh Indonesia, kita bisa selesai pukul 18.00 WITA,” tuturnya.
“Saat kota-kota lain masih melakukan unjuk rasa, bahkan Jakarta masih unjuk rasa, kita sudah selesai dengan kondisi yang kondusif,” sambung Arya.
Ia menilai capaian tersebut tidak terlepas dari komunikasi intensif dan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, ormas serta masyarakat.
Arya juga mengingatkan organisasi kemasyarakatan agar setiap anggotanya menjaga nama baik kelompok. Sebab, tindakan satu orang dapat berdampak terhadap citra organisasi secara keseluruhan.
“Kolaborasi ini untuk jaga keamanan, tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi menjadi gerakan bersama seluruh masyarakat untuk mempertahankan Makassar sebagai kota yang aman, tertib dan kondusif,” pungkasnya.
