MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM —
Pemerintah Kota Makassar memperkuat sistem layanan kebersihan berbasis wilayah dengan menyalurkan 18 unit sarana dan prasarana persampahan kepada masyarakat melalui program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Tahun 2026.
Penyerahan bantuan dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar di Kantor DLH Makassar, Jalan Jenderal Urip Sumoharjo, Kamis (30/7/2026), sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat terkait kebutuhan fasilitas pengelolaan sampah di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Kepala DLH Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan penguatan sarana persampahan menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan efektivitas pelayanan kebersihan, khususnya di kawasan permukiman.
“Bantuan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Pokok-Pokok Pikiran. Kami berharap sarana yang diserahkan dapat memperkuat pelayanan kebersihan, terutama di wilayah yang masih membutuhkan dukungan fasilitas persampahan,” ujar Helmy.
Sebanyak 18 unit sarana persampahan disalurkan untuk 13 kelurahan yang tersebar di tujuh kecamatan di Kota Makassar.
Bantuan tersebut meliputi tujuh unit motor tiga roda, sembilan unit kontainer bak sampah, satu unit truk sampah arm roll, serta satu unit tempat sampah pilah berbahan fiberglass berkapasitas 50 liter.
Penambahan fasilitas ini diarahkan untuk memperkuat rantai pengelolaan sampah mulai dari pengumpulan, pemilahan, penampungan hingga pengangkutan menuju fasilitas pengolahan.
Motor tiga roda akan mendukung mobilitas petugas kebersihan di kawasan permukiman dan lorong yang sulit dijangkau kendaraan besar. Sementara kontainer sampah dan arm roll memperkuat sistem pengangkutan agar lebih efektif dan teratur.
Selain memperkuat infrastruktur, DLH Makassar juga mendorong perubahan perilaku masyarakat melalui kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah.
Helmy menegaskan, keberadaan fasilitas baru harus diiringi dengan tanggung jawab bersama agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Kami ingin bantuan ini tidak hanya berhenti pada proses penyerahan, tetapi benar-benar digunakan dan dirawat. Fasilitas ini harus memberikan dampak nyata terhadap kebersihan lingkungan masyarakat,” katanya.
Menurut Helmy, persoalan sampah membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, aparat wilayah, petugas kebersihan, dan masyarakat. Penyediaan sarana harus berjalan seimbang dengan peningkatan kesadaran warga dalam mengurangi dan memilah sampah.
“Pemerintah memperkuat fasilitas, tetapi masyarakat juga memiliki peran penting menjaga kebersihan dan mulai melakukan pemilahan sampah dari sumbernya,” tambahnya.
Melalui program penguatan sarana persampahan ini, Pemerintah Kota Makassar menargetkan peningkatan kualitas layanan kebersihan sekaligus mendorong terciptanya lingkungan permukiman yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.
