MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM – Menjelang pemberlakuan kebijakan pengelolaan sampah berbasis pemilahan mulai 1 Agustus 2026, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Makassar bersama Dekranasda Kota Makassar dan Pokja Bunda PAUD Kota Makassar mengintensifkan edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi door to door di kawasan Jalan Hasanuddin dan Jalan Balaikota, Jumat (31/7/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan usai Senam Jantung Sehat dan Jumat Bersih. Seluruh pengurus kemudian menyebar ke sejumlah titik untuk memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai tata cara memilah sampah sesuai kategori.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang mulai 1 Agustus 2026 hanya akan mengirimkan sampah residu ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Sementara sampah organik dan anorganik diharapkan telah dipilah sejak dari rumah untuk selanjutnya diolah atau didaur ulang.
Dalam sosialisasi tersebut, para pengurus mendatangi kantor, pertokoan, hingga rumah-rumah warga sembari membagikan flyer yang berisi penjelasan mengenai perbedaan sampah organik, anorganik, residu, dan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Masyarakat juga diajak mulai membiasakan memilah sampah dari sumbernya.
Antusiasme warga terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, terutama terkait jenis sampah yang masuk kategori residu. Para pengurus memberikan penjelasan sederhana agar masyarakat lebih mudah memahami penerapan kebijakan baru tersebut.
Usai kegiatan lapangan, seluruh pengurus TP PKK Kota Makassar, Dekranasda Kota Makassar, dan Pokja Bunda PAUD mengikuti sosialisasi lanjutan di Auditorium Gedung PKK Kota Makassar. Materi disampaikan oleh Dewan Lingkungan sekaligus peneliti Municipal Solid Waste Management, Marini Ambo Wellang.
Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, mengatakan kegiatan sosialisasi kembali dilakukan sebagai penyegaran agar seluruh pengurus memiliki pemahaman yang sama mengenai sistem pemilahan sampah dan mampu menjadi contoh bagi masyarakat.
“Di PKK, Dekranasda, dan PAUD mestinya sudah paham. Hari ini kita refresh lagi. Yang saya harapkan ibu-ibu di PKK, Dekranasda, dan PAUD sudah melakukan pemilahan sampah di rumah masing-masing. Jangan sampai masyarakat bertanya, sementara kita sendiri belum melaksanakannya,” ujar Melinda.
Melinda menjelaskan masih terdapat kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Agustus. Menurutnya, seluruh sampah tetap akan diangkut, namun masyarakat diwajibkan memilahnya menjadi tiga kategori utama, yakni organik, anorganik, dan residu.
“Saya lihat di media sosial masih banyak yang menganggap selain sampah residu tidak akan diangkut. Itu salah. Semua sampah tetap diangkut, tetapi harapannya sudah dipilah. Yang menjadi tantangan sekarang justru masih banyak yang belum memahami apa itu sampah residu,” katanya.
Ia mengakui perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah tidak dapat terjadi secara instan. Karena itu, seluruh pengurus PKK, Dekranasda, dan Pokja Bunda PAUD didorong menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing, mulai dari keluarga, tetangga, hingga komunitas.
Menurut Melinda, membangun budaya memilah sampah membutuhkan kesabaran dan konsistensi. Ia optimistis aparatur pemerintah bersama organisasi mitra dapat menjadi teladan sehingga masyarakat lebih mudah mengikuti kebiasaan tersebut.
“Jangan sampai kita yang menjadi bagian dari pemerintah sendiri belum melakukannya. Contoh itu adalah cara paling efektif. Mulailah dari rumah masing-masing karena perubahan besar selalu dimulai dari kebiasaan kecil,” tuturnya.
Melinda juga mengingatkan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah. Ia berharap partisipasi aktif masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah dapat menjadi kunci keberhasilan program tersebut.
“Sampah jangan selalu dipikirkan hanya tanggung jawab pemerintah. Itu tanggung jawab kita bersama. Sampah kita, tanggung jawab kita. Mari menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing agar program ini berhasil dan Kota Makassar menjadi kota yang lebih bersih,” pungkasnya.
Sementara itu, Marini Ambo Wellang memaparkan pentingnya pengelolaan sampah dari sumber melalui pemilahan menjadi empat kategori, yakni organik, anorganik, residu, dan limbah B3. Ia juga menjelaskan berbagai metode pengolahan sampah organik seperti komposter, biopori, dan ember tumpuk, serta mendorong pemanfaatan bank sampah untuk mengelola sampah anorganik agar memiliki nilai ekonomi.
