Skip to content
Radio Smart Makassar

Radio Smart Makassar

Bisnis dan Inspirasi

  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS UPDATE
  • BUSINESS TODAY
  • HEALTHY
  • SPORT
  • TALSKHOW
  • STREAMING
  • Toggle search form
  • Perbaikan Jalan Poros Yasin Limpo di Gowa Mulai Rasakan Manfaatnya oleh Warga DAERAH
  • Buka Puasa Bersama Kreator Digital, Munafri Dorong Kolaborasi Promosi Program Pemkot Makassar DAERAH
  • Dukung Konektivitas Desa, Andi Sudirman Apresiasi Program Jembatan Gantung TNI NEWS UPDATE
  • Pemkot Makassar Siapkan Program Prioritas Berbasis Aspirasi Warga, Wali Kota: Hasil Reses Jadi Acuan Utama DAERAH
  • Siswa Didorong Kelola Sampah Sejak Dini, Ini Pesan Wagub Sulsel DAERAH
  • Appi Minta SKPD Fokus Jalankan Program Berbasis Dampak Nyata DAERAH
  • Munafri Dorong Pengurus Masjid Perkuat Fungsi Sosial dan Pembinaan Generasi NEWS UPDATE
  • Munafri-Aliyah Laksanakan Shalat Idulfitri Bersama Puluhan Ribu Jamaah di Karebosi DAERAH

Pemkot Makassar Tertibkan Baliho Ilegal, Munafri Tegaskan Tak Ada Toleransi

Posted on April 8, 2026 By Detars No Comments on Pemkot Makassar Tertibkan Baliho Ilegal, Munafri Tegaskan Tak Ada Toleransi

SMARTMAKASSAR.COM – Pemerintah Kota Makassar mulai bergerak tegas menertibkan baliho dan reklame ilegal yang menjamur di ruang publik. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan estetika kota sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, penertiban dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan lintas perangkat daerah.

Instruksi tersebut ditujukan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta jajaran pemerintah kecamatan dan kelurahan se-Kota Makassar.

Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menata wajah kota yang dinilai semakin semrawut akibat maraknya pemasangan reklame tanpa izin.

Dalam beberapa waktu terakhir, baliho, spanduk, dan berbagai media promosi terlihat menjamur di sejumlah titik, mulai dari median jalan, tiang listrik, hingga pohon penghijauan.

Munafri menegaskan pentingnya pengawasan aktif di wilayah masing-masing, khususnya terhadap baliho yang masa izinnya telah habis.

“Saya sudah sampaikan kepada Bapenda, Satpol PP, camat dan lurah untuk aktif mengawasi keberadaan baliho. Yang izinnya sudah berakhir harus segera dicabut,” tegasnya, Rabu (8/4/2026).

Sebagai dasar penertiban, Pemkot Makassar juga mengacu pada Surat Edaran Nomor: 660/73/S.edar/III/DLH/2025 tentang larangan pemasangan reklame pada pohon penghijauan, yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Nomor 71 Tahun 2019 tentang penataan dan pengelolaan ruang terbuka hijau.

Menurut Munafri, keberadaan reklame ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak keindahan kota, mengganggu ketertiban ruang publik, serta berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Ia menegaskan tidak ada lagi toleransi bagi pelanggaran, baik untuk reklame yang masa izinnya habis maupun yang sejak awal dipasang tanpa izin resmi.

Munafri juga menyoroti praktik pemasangan reklame di pohon yang dinilai merusak lingkungan dan menciptakan kesan kumuh pada tata kota.

“Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan ruang kota yang lebih tertata, bersih, dan nyaman dipandang,” ujarnya.

Selain itu, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pelaku usaha dan masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan dalam memanfaatkan ruang publik untuk media promosi.

Dengan sinergi lintas perangkat daerah, Pemkot Makassar menargetkan penataan reklame dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Kalau waktunya sudah selesai, turunkan. Pastikan juga itu legal atau ilegal. Ini penting untuk ketertiban kota,” tegas Munafri.

Ke depan, penataan reklame diharapkan tidak hanya menciptakan ketertiban, tetapi juga memperkuat citra Makassar sebagai kota modern yang berestetika dan berwawasan lingkungan.

DAERAH, MAKASSAR, NEWS UPDATE

Post navigation

Previous Post: Seleksi Kepala Puskesmas Diperketat, Pemkot Makassar Bidik SDM Kesehatan Unggul
Next Post: PKL Mappayukki–Garuda–Rajawali Bongkar Lapak Secara Mandiri

Related Posts

  • Pemkot Makassar dan Taspen Serahkan Santunan Kematian ASN kepada Ahli Waris Andi Muhammad Yasir NEWS UPDATE
  • Produktivitas Padi Meningkat, Pinrang Perkuat Peran sebagai Lumbung Pangan DAERAH
  • Pertamina Patra Niaga Gelar Upskilling 50 Operator SPBU Sulselbar untuk Perkuat Layanan MAKASSAR
  • Ketahanan Energi Terancam? Pertamina Dorong Penggunaan LPG Lebih Bijak NEWS UPDATE
  • Wawali Makassar Terima Audiensi BPJS Kesehatan, Bahas Penguatan Program JKN NEWS UPDATE
  • Pemprov Sulsel Prioritaskan Perbaikan Jalan Hertasning–Aroepala Lewat Skema Multi Years DAERAH

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Pemkot Makassar Siapkan Mobile Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1447 H, Kendalikan Harga Bahan Pokok NEWS UPDATE
  • Diduga Salahi Aturan, Penyaluran Solar Subsidi di Sinjai Utara Dihentikan DAERAH
  • Akses Pembiayaan Diperkuat, OJK Targetkan Kredit UMKM Tumbuh Hingga 9 Persen Tahun Ini NASIONAL
  • Dari Plastik hingga Organik, TPS3R Bulurokeng Jadi Contoh Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu DAERAH
  • Wamen PKP Tinjau Permukiman Kumuh di Pannampu, Pemkot Makassar Usulkan Hunian Vertikal NEWS UPDATE
  • Dari Barrang Lompo, Munafri Arifuddin Janji Listrik 24 Jam dan Transportasi Laut Gratis DAERAH
  • Pemkot Makassar Siapkan Program Prioritas Berbasis Aspirasi Warga, Wali Kota: Hasil Reses Jadi Acuan Utama DAERAH
  • Makassar, Gowa, dan Maros Sepakati PSEL, Target Olah 1.000 Ton Sampah per Hari DAERAH
www.smartmakassar.com
www.smartpekanbaru.com
www.smartmedan.com

Copyright © 2026 Radio Smart Makassar.

Powered by PressBook News WordPress theme

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by