SMARTMAKASSAR.COM – Deretan pedagang kaki lima (PKL) yang telah puluhan tahun beraktivitas di kawasan Jalan Mappayukki, Garuda, hingga Rajawali, Kecamatan Mariso, kini mulai membongkar lapak mereka secara mandiri sebagai bagian dari penataan ruang kota yang lebih tertib dan nyaman.
Setelah lama menempati lahan fasilitas umum, mulai dari trotoar hingga badan jalan, para pedagang akhirnya memilih mengakhiri aktivitas di lokasi tersebut secara sukarela.
Di Jalan Mappayukki, sebanyak tujuh lapak dibongkar langsung oleh pemiliknya. Sementara itu, pemandangan serupa juga terlihat di Jalan Garuda dan Jalan Rajawali, di mana masing-masing delapan lapak turut dibongkar secara mandiri.
Lapak-lapak yang selama ini menjadi bagian dari denyut ekonomi warga tersebut kini perlahan menghilang, digantikan dengan ruang publik yang lebih tertata dan fungsional.
Camat Mariso, Andi Syahrir, menyebut keberhasilan penertiban ini tidak lepas dari kesadaran para pedagang itu sendiri.
“Pedagang yang membongkar lapaknya secara mandiri di Jalan Mappayukki ada tujuh, di Jalan Garuda delapan, dan di Jalan Rajawali juga delapan lapak,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, pendekatan persuasif dan humanis menjadi kunci utama dalam proses penataan tersebut, tanpa harus mengedepankan tindakan represif.
Langkah ini dinilai bukan sekadar penertiban, tetapi juga mencerminkan perubahan pola pikir masyarakat dalam mendukung keteraturan kota.
Syahrir menjelaskan, sebelum pembongkaran dilakukan, pihak kecamatan bersama kelurahan telah melalui berbagai tahapan, mulai dari pemberian surat peringatan hingga komunikasi langsung dengan para pedagang.
“Kami sudah melayangkan SP3 dan melakukan pendekatan intensif kepada pedagang yang berjualan di atas trotoar dan drainase,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum seperti trotoar dan bahu jalan agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan, keamanan, serta memperlancar arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Ke depan, penataan serupa akan terus dilanjutkan di sejumlah wilayah lain di Kecamatan Mariso, seperti Kelurahan Kunjung Mai, Mariso, Panambungan, dan Lette.
Pemerintah kecamatan memastikan pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas agar proses penataan berjalan kondusif tanpa menimbulkan konflik.
“Penertiban ini bagian dari komitmen pemerintah dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib dan nyaman, tanpa mengabaikan aspek sosial serta keberlangsungan usaha masyarakat kecil,” tutup Syahrir.
