MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM – Upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kota Makassar terus diperluas. Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar sekaligus Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa Munafri, meresmikan Bank Sampah Sektoral Kecamatan Panakkukang di Kompleks Mutiara Indah, Senin (3/8/2026).
Peresmian bank sampah sektoral tersebut menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Makassar untuk mempercepat transaksi bank sampah di tingkat wilayah sekaligus memperkuat jaringan pengelolaan sampah yang terhubung dengan bank sampah unit di setiap kelurahan.
Dalam sambutannya, Melinda menegaskan bahwa pengelolaan sampah di Makassar kini memasuki fase baru yang membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, pemerintah terus melakukan berbagai langkah untuk menekan volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), salah satunya melalui penguatan bank sampah sektoral.
Ia menjelaskan, selama ini salah satu kendala yang kerap dihadapi masyarakat adalah lamanya proses transaksi bank sampah karena harus melalui Bank Sampah Pusat. Dengan adanya bank sampah sektoral, proses tersebut diharapkan berlangsung lebih cepat sehingga masyarakat dapat langsung merasakan manfaat, baik melalui transaksi tunai maupun penukaran sampah dengan kebutuhan pokok.
Melinda mengungkapkan, perkembangan bank sampah di Kota Makassar menunjukkan peningkatan yang signifikan. Jika pada awal tahun jumlah bank sampah unit aktif masih sekitar 300 unit, kini telah bertambah menjadi sekitar 700 unit.
Menurutnya, peningkatan tersebut menjadi modal penting dalam mendukung kebijakan pengurangan sampah yang mulai diterapkan sejak 1 Agustus 2026, di mana TPA Antang difokuskan hanya menerima sampah residu.
“Ini bukan sekadar membangun fasilitas, tetapi membangun sebuah sistem. Bank sampah sektoral akan menjadi penghubung yang memperkuat bank sampah unit sehingga roda ekonomi sirkular dapat berjalan lebih cepat di tengah masyarakat,” ujarnya.
Melinda juga mengajak seluruh aparatur pemerintah, mulai dari ASN, camat, lurah hingga RT dan RW, menjadi teladan dalam membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah.
Ia mengakui perubahan perilaku masyarakat yang selama puluhan tahun terbiasa mencampur sampah tidak dapat dilakukan secara instan. Karena itu, edukasi yang berkelanjutan serta dukungan sarana dan prasarana dinilai menjadi kunci keberhasilan transformasi pengelolaan sampah.
Selain itu, pemerintah juga tengah berupaya menghentikan praktik open dumping yang selama ini menjadi salah satu penyebab pencemaran lingkungan sekaligus menjadi perhatian dalam penilaian Adipura.
Melinda menyebut, sekitar 90 persen area TPA kini telah ditata menggunakan sistem sanitary landfill melalui pembagian zona aktif dan nonaktif serta pemasangan membran untuk mencegah pencemaran air lindi.
“Pemerintah tidak boleh mundur. Kita harus terus bergerak memperbaiki sistem pengelolaan sampah agar Makassar tidak tertinggal dari daerah lain yang telah lebih dulu berhasil melakukan transformasi pengelolaan sampah,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Melinda juga menyoroti Kecamatan Panakkukang sebagai salah satu wilayah penyumbang sampah terbesar di Kota Makassar. Sementara itu, sekitar 60 persen komposisi sampah di Makassar merupakan sampah organik yang sebenarnya dapat diolah langsung dari sumbernya.
Karena itu, ia mendorong setiap rumah tangga mulai mengelola sampah organik secara mandiri melalui berbagai metode, seperti biopori, komposter maupun takakura. Upaya tersebut dinilai mampu mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPA secara signifikan.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat pengawasan terhadap pengangkutan sampah dari sektor usaha, mulai dari hotel, restoran, kafe, perkantoran hingga dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengawasan juga diperketat untuk mencegah praktik pembuangan sampah secara ilegal di luar mekanisme resmi.
Menutup sambutannya, Melinda mengapresiasi Pemerintah Kecamatan Panakkukang beserta seluruh jajaran yang dinilai konsisten membangun kolaborasi dalam menciptakan budaya baru pengelolaan sampah di masyarakat.
Sementara itu, Camat Panakkukang Syahril mengatakan wilayah yang dipimpinnya terdiri atas 11 kelurahan dengan tantangan persoalan sampah yang cukup besar. Oleh karena itu, pembentukan Bank Sampah Sektoral menjadi salah satu strategi untuk membangun kebiasaan masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumbernya.
“Perubahan pola dari satu tempat sampah menjadi tiga kategori pemilahan memang menjadi tantangan bagi kami. Namun dengan kolaborasi seluruh warga, RT/RW, pemerintah kelurahan, serta dukungan semua pihak, kami optimistis budaya baru tersebut dapat terwujud,” tutup Syahril.
