MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM – Keberhasilan program pemilahan sampah dari sumber di RT 002/RW 001, Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, menjadi contoh nyata penerapan pengelolaan sampah berbasis lingkungan. Bahkan, wilayah tersebut telah memulai gerakan memilah dan mengolah sampah sejak April 2026, jauh sebelum kebijakan Pemerintah Kota Makassar diberlakukan secara menyeluruh pada 1 Agustus 2026.
Ketua RT 002/RW 001, Sri Rahmi Mahmud, SH., MH., mengatakan pihaknya telah menjalankan program pemilahan sampah sejak 10 April 2026. Selama empat bulan terakhir, warga dibiasakan memilah sampah rumah tangga sekaligus mengolah sampah organik secara mandiri.
“Kami RT 02 RW 01 Kelurahan Rappokalling Kecamatan Tallo sejak tanggal 10 April 2026, Alhamdulillah sudah memulai memilah sampah dan mengolah sampah organik,” ujar Sri Rahmi, Senin (3/8/2026).
Ia mengajak seluruh ketua RT/RW dan masyarakat untuk mendukung kebijakan Pemerintah Kota Makassar dengan membiasakan pemilahan sampah dari rumah. Menurutnya, program tersebut merupakan gerakan nasional yang akan lebih mudah diterapkan apabila dimulai dari lingkungan terkecil.
Sri Rahmi menilai kebijakan pemilahan sampah yang diterapkan Pemkot Makassar merupakan langkah yang tepat. Dengan sampah dipilah sejak dari rumah, proses pengolahan menjadi lebih sederhana sekaligus memberi manfaat bagi lingkungan.
“Karena dengan kita memilah, kita bisa lebih mudah mengolah sampah. Alhamdulillah saat kebijakan mulai berlaku pada 1 Agustus 2026 kami sudah terbiasa karena sudah empat bulan menjalankannya,” katanya.
Ia menjelaskan, sampah organik di wilayahnya diolah melalui berbagai metode di Sekolah Mangkasara, mulai dari ember komposter, lubang biopori, budidaya maggot hingga biopori jumbo.
Selain itu, setiap lorong juga dilengkapi ember berukuran besar khusus untuk menampung sampah organik. Ember tersebut memiliki lubang di bagian bawah agar air lindi langsung meresap ke dalam tanah, sementara sisa material diolah menjadi kompos padat.
“Jadi, sampah organik yang tidak kami olah di Sekolah Mangkasara, kami tampung di ember jumbo yang ada di setiap lorong. Air lindinya langsung keluar ke tanah sehingga yang tersisa hanya bahan untuk menjadi kompos padat,” jelasnya.
Untuk sampah anorganik seperti botol plastik, gelas plastik, dan kardus, warga didorong menyedekahkannya kepada pemulung di lingkungan sekitar. Di setiap lorong juga tersedia keranjang khusus sebagai tempat penampungan sampah plastik.
Tak hanya itu, setiap Rabu sore usai pengajian rutin, warga membawa gelas plastik yang telah dibersihkan untuk ditukarkan dengan kebutuhan pokok melalui Bank Sampah Unit Sekolah Mangkasara.
“Setelah mengaji, ibu-ibu mengumpulkan gelas plastik yang sudah bersih, kemudian ditukar dengan kebutuhan pokok seperti minyak goreng, beras dan gula melalui bank sampah unit,” ungkapnya.
Dengan pola tersebut, kata Sri Rahmi, hanya sampah residu yang akhirnya diangkut petugas kebersihan ke tempat pemrosesan akhir sehingga volume sampah yang dibuang dapat ditekan.
Ia berharap masyarakat tidak berhenti pada kebiasaan memilah sampah, tetapi juga mulai mempelajari cara mengolahnya agar manfaatnya semakin besar bagi lingkungan.
“Setelah kita belajar memilah sampah, mari kita sama-sama belajar mengolah sampah. Kami bisa, Insya Allah kamu juga pasti bisa,” ujarnya.
Menurut Sri Rahmi, perubahan perilaku masyarakat tidak terjadi secara instan. Program tersebut diawali dengan membina anak-anak di Sekolah Mangkasara untuk membersihkan lingkungan sebelum akhirnya mengajak seluruh warga ikut terlibat.
“Saya tidak langsung mengajak warga, yang pertama kami benahi adalah drainase yang sangat kotor dan lokasi pembuangan sampah yang meresahkan masyarakat,” tuturnya.
Untuk meningkatkan partisipasi warga, pihaknya juga menerapkan pendekatan persuasif melalui pemberian insentif berupa kebutuhan pokok bagi warga yang aktif mengikuti kegiatan bank sampah.
Sri Rahmi berharap pengalaman di RT 002/RW 001 Kelurahan Rappokalling dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain dalam mendukung kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber yang dicanangkan Pemerintah Kota Makassar, sehingga tercipta lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.
