SMARTMAKASSAR.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama pemerintah daerah di kawasan Mamminasata resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) senilai Rp3 triliun.
Proyek ini akan dibangun di kawasan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Penandatanganan berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel pada Sabtu (4/4/2026). Kesepakatan ini melibatkan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, serta Wakil Bupati Maros Andi Muetazim Mansyur. Acara tersebut juga disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq.
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam menjawab persoalan sampah di wilayah regional Makassar, Gowa, dan Maros (Mamminasata). Menurutnya, proyek PSEL merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.
“Ini akan menjadi tonggak penting sekaligus solusi sistem pengelolaan sampah regional. Kami berterima kasih atas dukungan pemerintah pusat terhadap proyek ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembangunan PSEL di Tamangapa diharapkan mampu menjadi solusi konkret dalam mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan energi listrik. Selain itu, kerja sama lintas daerah ini juga memastikan ketersediaan pasokan sampah sebagai bahan baku utama operasional PSEL.
“PKS ini menjadi bentuk komitmen bersama agar kebutuhan sampah untuk diolah dapat terpenuhi secara berkelanjutan,” tambahnya.
Andi Sudirman juga mengapresiasi peran Kementerian Lingkungan Hidup yang terus mendorong realisasi proyek tersebut sebagai bagian dari program nasional ASRI (Aman, Sehat, Rapi, dan Indah).
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan PSEL di Sulawesi Selatan. Ia menilai proyek ini dapat mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sekaligus menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.
“Di bawah arahan Presiden dan koordinasi Gubernur Sulsel, kami optimistis program ini mampu menjadi solusi nyata persoalan sampah di tiga daerah sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Sulsel dalam mengoordinasikan pemerintah kabupaten/kota serta meyakinkan pemerintah pusat hingga proyek ini dapat direalisasikan.
Pembangunan PSEL Mamminasata diharapkan menjadi model pengelolaan sampah terintegrasi di Indonesia, sekaligus mendukung transisi menuju energi bersih berbasis limbah.
