MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM – Warga RW 04, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, menerapkan sistem pengelolaan sampah mandiri dengan memilah sampah sejak dari rumah. Melalui langkah tersebut, sampah organik dimanfaatkan menjadi berbagai produk, sampah anorganik ditabung di bank sampah, sedangkan sampah residu diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa.
Inisiator program pemilahan sampah RW 04, Syamsuddin SE, MM, mengatakan gerakan tersebut lahir dari kepedulian masyarakat terhadap persoalan sampah yang terus meningkat. Menurutnya, penanganan sampah tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sejak dari sumbernya.
“Inisiatif pengelolaan sampah secara mandiri berangkat dari kepedulian terhadap persoalan sampah yang terus meningkat dan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Masyarakat perlu mengambil peran sejak dari sumbernya, terutama dengan memilah sampah organik, anorganik, dan residu serta mengolah sampah yang masih memiliki manfaat,” kata Syamsuddin, Selasa (4/8/2026).
Pria yang akrab disapa Udin itu menuturkan, perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah. Karena itu, pihaknya terus mengedukasi warga agar membiasakan memilah sampah sejak dari rumah.
“Hal yang mendorong kami mengajak masyarakat adalah keyakinan bahwa perubahan besar harus dimulai dari kebiasaan sederhana di rumah dan lingkungan masing-masing. Alhamdulillah, hasilnya saat ini sudah cukup positif. Partisipasi masyarakat mulai meningkat, lingkungan menjadi lebih bersih, dan sampah yang dibuang ke TPA dapat dikurangi. Ini menunjukkan bahwa apabila dilakukan secara bersama-sama dan konsisten, pengelolaan sampah mandiri dapat menjadi gerakan yang nyata dan berkelanjutan,” ujarnya.
Di RW 04, sampah yang telah dipilah selanjutnya diolah melalui beberapa metode. Sampah organik dimanfaatkan melalui inovasi Teba Modern, budidaya larva Black Soldier Fly (BSF), serta biodigester yang mengubah sampah organik menjadi gas untuk dimanfaatkan masyarakat.
Sementara itu, sampah anorganik yang telah dipilah dari rumah dikumpulkan dan setiap dua pekan disetorkan ke Bank Sampah Unit Jipang 04 untuk ditabung. Hasil penimbangan kemudian dikonfirmasi kepada pengurus RT dan RW untuk diteruskan kepada warga yang telah berpartisipasi dalam pemilahan sampah.
Adapun sampah residu dikumpulkan untuk selanjutnya diangkut petugas ke TPA Tamangapa. Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang mulai menghentikan sistem open dumping di TPA Tamangapa sejak 1 Agustus 2026.
“Sampah organik kami olah melalui beberapa inovasi seperti Teba Modern, BSF, dan biodigester yang menghasilkan gas. Sementara sampah anorganik yang sudah dipilah dari rumah dibawa setiap dua minggu ke Bank Sampah Unit Jipang 04 untuk ditabung. Setiap hasil penimbangan dikonfirmasi kepada RT dan RW agar dapat diteruskan kepada warga yang telah memilah sampahnya,” jelas Udin.
Ia berharap sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat tersebut dapat terus diperluas sehingga mampu mengurangi volume sampah yang harus dibuang ke TPA.
“Sehingga dapat menekan sampah yang harus masuk ke TPA,” tutupnya.
