_cuva
MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mencatat sebanyak 11.156 laporan masyarakat masuk melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) periode Januari 2025 hingga April 2026.
Aduan tersebut didominasi kasus pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi ilegal yang masih menjadi ancaman bagi masyarakat.
Berdasarkan data OJK, pelapor pinjol ilegal paling banyak berasal dari kelompok pegawai swasta sebanyak 280 orang, disusul wiraswasta 178 orang dan pegawai negeri 101 orang. Sementara laporan investasi ilegal banyak berasal dari pegawai swasta sebanyak 52 orang dan masyarakat tidak bekerja sebanyak 51 orang.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Moch. Muchlasin mengatakan penguatan edukasi dan literasi keuangan menjadi langkah strategis untuk mencegah masyarakat terjebak dalam aktivitas keuangan ilegal.
“Peningkatan pemahaman masyarakat menjadi kunci agar mampu mengenali layanan keuangan legal dan menghindari berbagai modus penipuan keuangan,” ujar Moch. Muchlasin kepada wartawan di kantornya, Senin kemarin.
OJK juga mencatat sejumlah modus investasi ilegal yang banyak dilaporkan, mulai dari jasa periklanan dengan sistem deposit, duplikasi penawaran investasi resmi, penawaran pendanaan, money games, hingga investasi pertanian/perkebunan ilegal.
Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen serta Perizinan LJK Arif Machfoed menegaskan masyarakat perlu memastikan legalitas setiap layanan keuangan sebelum melakukan transaksi.
“Jangan mudah tergiur imbal hasil tinggi tanpa memastikan aspek legalitas dan pengawasan dari regulator,” ujarnya.
