JAKARTA, SMARTMAKASSAR.COM – Pemerintah Kota Makassar terus mengakselerasi pengembangan kota cerdas melalui integrasi layanan publik berbasis digital, pengelolaan data terpadu, serta sistem pemantauan kinerja pemerintahan. Salah satu langkah yang dikembangkan adalah super app Lontara+, yang menjadi platform untuk memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintah dalam satu aplikasi.
Strategi transformasi digital tersebut dipaparkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Muhammad Roem, dalam Rapat Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan dengan Pendekatan Kota Cerdas di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Dalam pemaparannya, Roem menegaskan bahwa transformasi digital tidak cukup hanya dengan menghadirkan aplikasi. Lebih dari itu, pemerintah perlu membangun ekosistem digital yang terintegrasi, berbasis data, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Melalui integrasi sistem, pengelolaan data terpadu, dan penguatan pemantauan kinerja, kami ingin memastikan teknologi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat,” ujarnya.
Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri, tersebut menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk berbagi pengalaman dan praktik pengembangan kota cerdas, termasuk pemanfaatan teknologi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Roem menjelaskan, salah satu implementasi transformasi digital di Makassar diwujudkan melalui Lontara+. Aplikasi tersebut dirancang sebagai pintu masuk digital bagi masyarakat untuk memperoleh informasi sekaligus mengakses beragam layanan pemerintahan.
Melalui platform ini, warga dapat mengakses layanan pengaduan, administrasi kependudukan, pembayaran pajak, kesehatan, pendidikan, informasi harga pangan, cuaca dan kebencanaan, pariwisata, ketenagakerjaan, hingga transportasi.
“Lontara+ juga mengintegrasikan informasi dan layanan sejumlah program, seperti Makassar Creative Hub, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), nikah massal, bantuan sosial, perizinan, serta layanan persampahan,” tuturnya.
Menurut Roem, integrasi berbagai layanan dalam satu platform diharapkan dapat menyederhanakan akses masyarakat terhadap layanan pemerintah. Dengan begitu, warga tidak perlu berpindah-pindah aplikasi untuk mengurus administrasi maupun memperoleh informasi publik.
Selain mengembangkan layanan berbasis aplikasi, Pemkot Makassar juga memperkuat tata kelola data melalui konsep Data Lake/Big Data. Sistem tersebut berfungsi sebagai pusat integrasi, penyimpanan, dan pengolahan data dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Data yang terhimpun kemudian dimanfaatkan melalui dashboard pemantauan kinerja yang dibagi ke dalam empat tingkatan, yakni strategis, taktis, operasional, dan teknis.
“Pembagian ini memungkinkan pemantauan dilakukan sesuai kebutuhan, mulai dari pengambilan keputusan pimpinan hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan,” jelasnya.
Penguatan tata kelola digital juga diterapkan pada sistem pengaduan masyarakat. Berdasarkan data periode Juli 2025 hingga Oktober 2026, tercatat sebanyak 29.389 tiket pengaduan yang melibatkan 52 OPD di lingkungan Pemkot Makassar.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 27.104 tiket atau 92,22 persen telah berstatus closed atau selesai. Sementara itu, 2.172 tiket atau 7,39 persen masih dalam proses, 111 tiket atau 0,38 persen berstatus on hold, dan dua tiket atau 0,01 persen tercatat dalam status lainnya.
Roem mengungkapkan, rata-rata waktu penyelesaian pengaduan masyarakat mencapai sekitar lima hari tujuh jam 28 menit.
“Rata-rata waktu penyelesaian pengaduan mencapai sekitar lima hari tujuh jam 28 menit,” ungkap mantan Kepala Dinas Pariwisata Makassar tersebut.
Menurutnya, data pengaduan menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur respons perangkat daerah, mengidentifikasi persoalan pelayanan, serta menentukan sektor yang membutuhkan perhatian lebih lanjut.
Dinas Perhubungan tercatat sebagai OPD dengan jumlah pengaduan tertinggi, yakni 16.232 tiket. Angka tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan respons terhadap laporan warga dan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah.
“Penyelesaian pengaduan yang masih dalam proses maupun berstatus tertunda tetap menjadi perhatian penting agar kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat terus terjaga,” kata Roem.
Untuk memastikan setiap laporan ditangani secara sistematis, Pemkot Makassar menerapkan mekanisme penanganan pengaduan melalui enam tahapan. Proses tersebut dimulai dari penerimaan laporan melalui aplikasi, pusat panggilan, atau media sosial.
Tahapan selanjutnya meliputi validasi dan pencatatan laporan, disposisi kepada OPD terkait, tindak lanjut di lapangan, pemantauan pemenuhan standar waktu pelayanan atau Service Level Agreement (SLA), hingga konfirmasi kepada pelapor setelah penanganan selesai.
“Dengan mekanisme tersebut, setiap laporan dapat kami telusuri dan ditindaklanjuti secara lebih terukur, transparan, serta terdokumentasi,” beber Roem.
Untuk memperkuat pengawasan dan koordinasi, Pemkot Makassar juga mengembangkan Command Center sebagai pusat kendali yang mengintegrasikan berbagai sumber informasi, mulai dari data warga dan media sosial hingga kamera pengawas atau CCTV.
Pusat kendali tersebut beroperasi selama 24 jam dengan sistem pergantian petugas. Keberadaannya diharapkan mendukung pemantauan kondisi perkotaan dan mempercepat respons pemerintah terhadap berbagai persoalan yang membutuhkan koordinasi lintas sektor.
Pengembangan teknologi dan penguatan sistem pelayanan publik turut mengantarkan Pemkot Makassar memperoleh sejumlah pengakuan.
Roem menyebutkan, salah satunya adalah keterlibatan Makassar dalam pilot nasional program Pantau SPMB yang melibatkan Kementerian PANRB, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Ombudsman.
“Di antaranya, keterlibatan dalam pilot nasional program Pantau SPMB yang melibatkan Kementerian PANRB, Kemendikdasmen, dan Ombudsman,” papar Roem dalam forum tersebut.
Selain itu, Pemkot Makassar juga memperoleh apresiasi dari Ombudsman Sulawesi Selatan, masuk dalam daftar 10 pemerintah daerah terbaik Indonesia pada GM-Digital Awards 2025, serta meraih penghargaan TOP Digital Awards 2025 dalam dua kategori.
Berbagai capaian tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah kota untuk terus mengembangkan layanan digital yang tidak hanya inovatif dari sisi teknologi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Roem berharap keikutsertaan Makassar dalam forum peningkatan kapasitas pemerintah daerah dapat memperluas pertukaran pengetahuan sekaligus memperkuat kolaborasi antardaerah dalam mengembangkan tata kelola kota cerdas.
Ia menilai keberhasilan transformasi digital membutuhkan dukungan integrasi sistem, kualitas data, kesiapan sumber daya manusia, serta komitmen seluruh perangkat daerah untuk menempatkan pelayanan masyarakat sebagai prioritas.
“Tentu, adanya penguatan ekosistem digital ini, kita berupaya mewujudkan pengelolaan perkotaan yang semakin inovatif, responsif, transparan,” tutup Roem.
