JAKARTA, SMARTMAKASSAR.COM – Pasar saham domestik tertekan sepanjang September 2026. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 6.071,14 pada akhir bulan, terkoreksi 6,96 persen secara bulanan (mtm) dan 29,79 persen sejak awal tahun (ytd), menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Investor asing tercatat net sell Rp10,24 triliun pada September, berbalik dari net buy Rp1,19 triliun pada Agustus. Rata-rata nilai transaksi harian turun menjadi Rp14,94 triliun dari Rp15,86 triliun. OJK menyebut likuiditas tetap manageable, dengan rata-rata bid-ask spread 1,20 persen (Agustus: 1,17 persen).
Merespons kondisi itu, OJK memberlakukan kembali ketentuan batasan auto rejection dan memperpanjang kebijakan pembelian kembali (buyback) saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hingga 31 Desember 2026.
OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) juga memberlakukan kembali pembiayaan transaksi short selling secara bertahap sejak 15 September 2026. Daftar Efek Short Selling diterbitkan BEI pada 28 September dan efektif pada Oktober 2026. Pada 28 September, batas minimum harga saham di pasar reguler dan tunai juga turun dari Rp50 menjadi hingga Rp1 per saham.
