JAKARTA, SMARTMAKASSAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadikan penguatan integritas pasar modal sebagai prioritas utama dalam mempercepat transformasi pasar modal Indonesia agar semakin efisien, transparan, terpercaya, dan inovatif.
Penguatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjadikan pasar modal sebagai salah satu penggerak pembiayaan pembangunan nasional serta mendukung transformasi ekonomi Indonesia yang resilien dan berkelanjutan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan OJK terus memperkuat likuiditas, transparansi, tata kelola, penegakan aturan (enforcement), serta sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari reformasi integritas pasar modal Indonesia.
“OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan likuiditas, transparansi, tata kelola dan enforcement serta sinergitas sebagai bagian dari rencana aksi reformasi integritas di Pasar Modal Indonesia,” ujar Friderica dalam acara peringatan 49 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, reformasi integritas yang dilakukan OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) telah membawa perubahan signifikan terhadap perkembangan pasar modal nasional.
Salah satu indikatornya terlihat dari jumlah investor pasar modal yang terus meningkat hingga mencapai 30,27 juta Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 48,67 persen secara tahunan (yoy).
“Angka ini mencerminkan bukan hanya pertumbuhan jumlah investor, tetapi juga adanya kepercayaan, keyakinan, dan harapan masyarakat terhadap pasar modal Indonesia,” kata Friderica.
ETF Emas Jadi Instrumen Investasi Baru
Dalam momentum HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia, OJK juga meluncurkan Exchange Traded Fund (ETF) Emas sebagai produk investasi baru yang diperdagangkan di bursa saham.
Friderica menjelaskan, ETF Emas merupakan salah satu langkah cepat (quick win) dari delapan rencana aksi pendalaman pasar secara terintegrasi.
Produk tersebut menawarkan pilihan investasi yang lebih praktis, likuid, sesuai prinsip syariah, serta berfungsi sebagai instrumen safe haven bagi investor.
“ETF Emas memperluas pasar bullion melalui kolaborasi antarlembaga dan pelaku industri,” jelasnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi peluncuran ETF Emas dan berharap instrumen tersebut mampu memperkuat perekonomian nasional melalui pendalaman pasar modal.
Sementara Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menilai ETF Emas dapat memperluas basis investor, meningkatkan keragaman instrumen investasi, memperkuat likuiditas, serta mendukung tata kelola pasar modal yang semakin baik.
Penghimpunan Dana Pasar Modal Capai Rp123,21 Triliun
Kinerja pasar modal Indonesia hingga 7 Agustus 2026 terus menunjukkan pertumbuhan positif. OJK mencatat penghimpunan dana melalui pasar modal mencapai Rp123,21 triliun melalui 135 aksi korporasi, dengan jumlah perusahaan tercatat (emiten) telah melampaui 962 perusahaan.
Dari sisi investor, jumlah investor pasar modal mencapai 30,27 juta dengan mayoritas atau sekitar 78 persen investor berusia di bawah 40 tahun.
Sementara itu, nilai aktiva bersih reksa dana tercatat sebesar Rp667 triliun, dengan nilai Asset Under Management (AUM) mencapai Rp1.026 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan pertumbuhan tersebut menunjukkan pasar modal Indonesia semakin berperan dalam mendukung kebutuhan pendanaan dunia usaha sekaligus memperluas akses investasi masyarakat.
“Capaian ini menunjukkan bahwa Pasar Modal Indonesia terus tumbuh, baik dari sisi kemampuan menghimpun dana bagi dunia usaha maupun dari sisi perluasan basis investor,” ujar Hasan.
OJK Dorong Reformasi Pasar Modal Berkelanjutan
Indonesia juga tetap dipertahankan dalam klasifikasi Emerging Market berdasarkan MSCI Market Classification Review Juni 2026.
Keputusan tersebut menjadi pengakuan terhadap berbagai upaya perbaikan yang dilakukan OJK bersama SRO dan seluruh pemangku kepentingan pasar modal.
Ke depan, OJK bersama SRO terus mempercepat sejumlah agenda strategis, mulai dari peningkatan persyaratan minimum free float menjadi 15 persen, penyusunan kerangka pengaturan terkait High Shareholder Concentration (HSC), hingga peningkatan transparansi kepemilikan saham.
Melalui Roadmap Pasar Modal Indonesia 2022–2027, OJK menargetkan penguatan ekosistem pasar modal melalui pendalaman pasar, peningkatan integritas, penguatan kelembagaan pelaku usaha jasa keuangan, serta pengembangan keuangan berkelanjutan.
