MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Upaya penataan wilayah terus dilakukan Pemerintah Kecamatan Tallo dengan kembali menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang mendirikan lapak di atas fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), hingga saluran drainase, Senin (18/5/2026).
Penertiban menyasar delapan lapak di wilayah Kelurahan Kalukuang dan Kelurahan Suangga. Lapak tersebut sebelumnya telah dibongkar sekitar satu bulan lalu, namun para pedagang kembali beraktivitas di lokasi yang sama.
Kegiatan penertiban dipimpin langsung Camat Tallo, Andi Husni, didampingi Sekretaris Kecamatan, Plt Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib), personel Satpol PP Kota Makassar, pihak kelurahan, serta unsur terkait lainnya.
Andi Husni menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas pelanggaran berulang yang dilakukan sejumlah PKL.
“Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang melanggar aturan, apalagi yang berdampak pada ketertiban umum, kebersihan lingkungan, serta fungsi fasilitas publik,” tegasnya.
Menurutnya, penertiban dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah kecamatan dalam menciptakan lingkungan yang tertata, bersih, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus menegakkan aturan pemanfaatan ruang publik sesuai peruntukannya.
Ia menjelaskan, di Kelurahan Kalukuang penertiban difokuskan pada lapak di Jalan Datuk Patimang yang telah beroperasi kurang lebih 15 tahun.
Sementara itu, di Kelurahan Suangga, sejumlah lapak usaha termasuk pedagang gorengan diketahui telah berjualan hingga 20 tahun di area yang tidak sesuai peruntukannya.
“Keberadaan lapak di atas saluran drainase berpotensi menghambat aliran air dan meningkatkan risiko banjir, serta mengganggu akses dan kenyamanan masyarakat,” jelas Andi Husni.
Pihak kecamatan juga mengapresiasi sejumlah pedagang yang memilih membongkar lapaknya secara mandiri sebelum proses penertiban berlangsung.
Sebagai solusi bagi para PKL terdampak, Pemerintah Kecamatan Tallo kini tengah menyiapkan skema penataan dan relokasi usaha. Salah satu rencana yang disiapkan yakni menghadirkan lokasi usaha terpusat berbasis kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Sunu.
“Kami rencanakan kawasan Jalan Sunu menjadi salah satu lokasi alternatif untuk menampung para PKL berjualan,” ujarnya.
Ia menambahkan, konsep kawasan tersebut akan ditata lebih terstruktur dengan memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
Skema penataan di Jalan Sunu diperkirakan mampu menampung hingga sekitar 500 pelaku usaha secara bertahap. Selain itu, kawasan sekitar Monumen Korban 40.000 Jiwa sebelumnya juga telah dimanfaatkan sebagai lokasi sementara yang dapat menampung sekitar 200 pelaku usaha.
