JAKARTA, SMARTMAKASSAR.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat langkah antisipasi terhadap meningkatnya risiko di sektor jasa keuangan, mulai dari kecurangan (fraud), keamanan siber dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), hingga risiko makroekonomi dan perubahan iklim. Penguatan tata kelola yang kredibel, berintegritas, dan berkelanjutan menjadi salah satu kunci menghadapi risiko tersebut.
Upaya itu dilakukan antara lain melalui kolaborasi dengan 27 asosiasi profesi bidang tata kelola. Kerja sama ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, memperkuat penerapan praktik tata kelola yang baik, serta mendorong langkah konkret mencegah berbagai pelanggaran di sektor jasa keuangan.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK merangkap Ketua Dewan Audit Friderica Widyasari Dewi dalam Forum Sinergi Penguatan Ekosistem Tata Kelola (SPEKTA) bertema “Berkolaborasi Membangun Ekosistem Tata Kelola yang Kredibel dan Berintegritas” di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Friderica menegaskan, risiko yang dihadapi sektor jasa keuangan saat ini semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi tersebut menuntut penguatan sistem pengendalian internal, manajemen risiko, serta kolaborasi yang efektif antara regulator dan seluruh pemangku kepentingan.
“Tantangan tata kelola tidak bisa lagi kita pandang secara parsial. Kita harus bersama-sama mengidentifikasi dan memitigasi berbagai risiko, bahkan menjadikannya sebagai peluang untuk memperkuat sektor jasa keuangan ke depan,” ujar Friderica.
Integritas dan Reformasi Pasar Modal
Pada aspek integritas, OJK telah menerbitkan sejumlah ketentuan untuk memperkuat kualitas dan kredibilitas pelaporan keuangan di sektor jasa keuangan. OJK juga terus mendorong peningkatan kompetensi profesional dan penegakan ketentuan terhadap berbagai pelanggaran.
Penguatan integritas turut menjadi bagian dari agenda reformasi pasar modal untuk meningkatkan transparansi, kredibilitas, dan daya saing pasar modal Indonesia. Friderica menegaskan, reformasi tersebut merupakan komitmen jangka panjang OJK dalam memperkuat pasar modal nasional, bukan semata-mata untuk memenuhi ekspektasi penyedia indeks global.
Tata Kelola Digital dan AI
Pada aspek digital, OJK memperkuat tata kelola dan manajemen risiko teknologi informasi. Langkah itu dilakukan melalui pengaturan penyelenggaraan teknologi informasi di sektor jasa keuangan serta penerapan prinsip etika dalam pemanfaatan kecerdasan buatan.
Lima Ruang Kerja Sama dengan Asosiasi Profesi
Dalam forum tersebut, Friderica menekankan pentingnya peran asosiasi profesi sebagai mitra strategis OJK. Peran itu mencakup peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penguatan standar dan etika profesi, serta pembangunan budaya integritas di sektor jasa keuangan.
OJK bersama asosiasi profesi mendorong kolaborasi melalui lima ruang kerja sama, yakni pertukaran pengetahuan dan praktik terbaik, peningkatan kompetensi dan sertifikasi profesi, riset dan kajian bersama untuk mendukung perumusan kebijakan, penyelenggaraan forum tematik, serta penguatan standar, etika, dan praktik profesi.
Kolaborasi itu berfokus pada tiga area prioritas: penguatan integritas sektor jasa keuangan, pengelolaan risiko digital dan kecerdasan buatan, serta penerapan prinsip keberlanjutan.
Friderica menilai penguatan tata kelola tidak cukup hanya melalui penyusunan ketentuan dan forum diskusi, tetapi harus menghasilkan langkah nyata untuk meningkatkan efektivitas pencegahan pelanggaran.
“Jangan sampai kita hanya berhenti pada diskusi dan pengaturan, tetapi harus ada langkah konkret yang memberikan dampak nyata bagi penguatan tata kelola sektor jasa keuangan,” tegas Friderica.
Kelompok Kerja dan Pengembangan Kapasitas
Untuk itu, Friderica meminta jajaran OJK menindaklanjuti masukan asosiasi profesi dengan membentuk kelompok kerja yang lebih terfokus. Kelompok kerja tersebut diharapkan merumuskan program kolaborasi yang konkret, terukur, dan bermanfaat bagi sektor jasa keuangan.
OJK juga menyatakan dukungan terhadap pengembangan kapasitas anggota asosiasi profesi melalui pendidikan berkelanjutan, peningkatan kompetensi, sertifikasi profesi, dan dukungan narasumber dalam berbagai kegiatan penguatan kapasitas.
Di internal, OJK terus memperkuat tata kelola dengan meningkatkan efektivitas fungsi audit internal, manajemen risiko, pengendalian kualitas, dan pencegahan kecurangan.
Melalui Forum SPEKTA, OJK berharap kolaborasi dengan asosiasi profesi dapat memperkuat ekosistem tata kelola yang kredibel dan berintegritas, serta meningkatkan ketahanan sektor jasa keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
