MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM – Kesuksesan Makassar menjadi tuan rumah Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2026 mendapat apresiasi langsung dari Wakil Menteri Kebudayaan RI, Giring Ganesha Djumaryo. Ia menilai penyelenggaraan agenda nasional tersebut berlangsung luar biasa dan menjadi momentum penting dalam memperkuat ekosistem musik Indonesia.
Apresiasi itu disampaikan Giring saat menghadiri penutupan KMI 2026 di Hotel Claro Makassar, Jumat (30/10/2026) malam. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama komunitas, musisi, serta pelaku industri musik dari berbagai daerah di Indonesia.
Secara khusus, Giring menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Makassar atas dukungan dan kesediaannya menjadi tuan rumah penyelenggaraan konferensi musik berskala nasional tersebut.
“Event nasional KMI di Kota Makassar berjalan sukses, ini luar biasa. Terima kasih sahabatku Pak Wali Kota Makassar, (Bapak Munafri), telah menjadi tuan rumah yang baik untuk kegiatan ini,” ujar Giring.
Konferensi yang berlangsung sejak 27 Oktober hingga 1 November 2026 ini mempertemukan berbagai komunitas, pelaku, dan penggiat musik dari seluruh Indonesia. Selain menjadi ruang pertukaran gagasan, KMI 2026 juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk mendorong kemajuan industri musik nasional.
Menurut Giring, keberhasilan penyelenggaraan KMI tidak hanya diukur dari kelancaran acara, tetapi juga dari kontribusinya dalam membangun ekosistem musik yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Ia menegaskan, musik memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat. Tidak sekadar menjadi medium ekspresi seni dan kreativitas, musik juga menghadirkan kebahagiaan serta menjadi ruang bagi masyarakat untuk melepas penat dan menyegarkan pikiran.
Karena itu, seluruh potensi musik Indonesia perlu terus dikembangkan dengan melibatkan berbagai elemen. Mulai dari pemerintah, musisi, komunitas, akademisi, praktisi hukum, hingga jejaring industri musik internasional.
“Kementerian Kebudayaan tidak bisa melakukannya sendiri. Kami sangat membutuhkan bantuan, informasi, dorongan, rekomendasi, dan kerja keras bersama,” imbuhnya.
Giring juga memastikan berbagai rekomendasi yang dihasilkan melalui KMI 2026 akan diteruskan kepada pemerintah pusat untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan kebudayaan.
“Hasil rekomendasi KMI 2026, saya, akan disampaikan kepada Bapak Menteri Kebudayaan dan lembaga terkait, untuk selanjutnya diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia,” terangnya.
Ia berharap rekomendasi tersebut dapat menjadi pijakan dalam memperkuat kebijakan musik nasional, sekaligus memastikan aspirasi para pelaku musik dari berbagai daerah mendapat perhatian dalam perumusan kebijakan pemerintah.
Menurut Giring, suksesnya KMI 2026 di Makassar menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan komunitas merupakan faktor penting dalam menciptakan ruang kreatif yang produktif bagi kemajuan musik Indonesia.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kebudayaan RI, atas kepercayaan yang diberikan kepada Makassar sebagai tuan rumah KMI 2026.
Munafri menilai konferensi tersebut menjadi ruang strategis bagi insan musik untuk bertemu, bertukar gagasan, sekaligus membahas berbagai tantangan dan peluang pengembangan industri musik Indonesia.
Ia berharap perkembangan industri musik ke depan tidak hanya berorientasi pada aspek seni dan budaya, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi kreatif dan kesejahteraan para musisi.
“Kita berharap musik bukan hanya menjadi wilayah seni, tetapi juga bisa menjadi mesin ekonomi baru untuk memastikan musik mampu menghasilkan nilai ekonomi yang baik bagi para musisi,” jelasnya.
Menurut Munafri, penyelenggaraan KMI 2026 turut memberikan keuntungan strategis bagi Kota Makassar. Kehadiran ratusan musisi dan pelaku industri dari berbagai daerah, ditambah dukungan jejaring industri internasional, menjadi peluang untuk memperluas eksposur Makassar di tingkat nasional maupun global.
“Ini event berskala nasional yang didukung oleh industri-industri internasional. Secara eksposur, kita bisa mendapatkan perhatian yang tidak sedikit karena kegiatan ini akan terekspos dengan baik,” ungkapnya.
Selain meningkatkan citra kota, KMI 2026 juga membuka peluang transfer pengetahuan dan pengalaman bagi musisi lokal. Interaksi dengan pelaku industri, komunitas, serta jejaring musik dari berbagai daerah dan negara diharapkan dapat memperluas akses musisi Makassar untuk memperkenalkan karya mereka ke panggung internasional.
Munafri menambahkan, musik memiliki keterkaitan erat dengan berbagai subsektor ekonomi kreatif lainnya, seperti perfilman, seni tari, dan pertunjukan budaya.
Karena itu, pengembangan industri musik perlu dilakukan secara kolaboratif agar mampu menciptakan peluang ekonomi yang lebih luas, tidak hanya bagi musisi, tetapi juga bagi pelaku industri kreatif lainnya.
“Kita bersyukur Makassar dipercaya oleh Kementerian Kebudayaan untuk menjadi tuan rumah Konferensi Musik Indonesia 2026. Ini sangat penting untuk membuka akses, memperluas jejaring, dan memberikan kesempatan lebih besar bagi musisi lokal,” tutupnya.
Diketahui, KMI 2026 menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat ekosistem musik nasional. Rekomendasi tersebut mencakup penguatan riset, penyusunan regulasi, peningkatan daya saing internasional, hingga perlindungan dan kesejahteraan pekerja musik.
Salah satu rekomendasi utamanya adalah mendorong Kementerian Kebudayaan bersama kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan riset serta pendataan ekosistem musik nasional. Langkah ini juga diharapkan diikuti penyusunan regulasi hukum sebagai landasan pengembangan industri musik Indonesia.
Selain itu, terdapat empat agenda konkret yang diusulkan sebagai tindak lanjut hasil konferensi.
Pertama, penyusunan peta jalan musik tradisi, reposisi pendidikan seni secara kolaboratif, revisi kurikulum musik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, serta pengembangan titik musik.
Kedua, pembentukan strategi dan skema internasionalisasi karier musik Indonesia agar musisi Tanah Air memiliki kesempatan lebih besar menembus pasar global.
Ketiga, pengembangan sirkuit venue dan festival melalui berbagai pendekatan, yang didukung ketersediaan infrastruktur serta kemudahan perizinan penyelenggaraan kegiatan musik.
Keempat, penyusunan standardisasi upah minimum musik sebagai langkah memperkuat perlindungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pekerja di sektor musik.
Berbagai rekomendasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai hasil konferensi, tetapi dapat ditindaklanjuti menjadi kebijakan dan program nyata untuk membangun industri musik Indonesia yang lebih kuat, berdaya saing, dan memberikan kesejahteraan bagi para pelakunya.
