MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar memperkuat koordinasi untuk mengoptimalkan penghimpunan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly, bersama jajaran Komisioner BAZNAS Makassar di Ruang Kerja Sekda, Balai Kota Makassar, Rabu (28/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas laporan transparansi dan dampak penyaluran ZIS yang bersumber dari dedikasi ASN selama periode Juli hingga Oktober 2026.
Andi Zulkifly dalam pertemuan itu didampingi sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bagian Umum, serta perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar.
Selain mengevaluasi laporan ZIS, rapat tersebut turut membahas rancangan operasional atau blueprint Gerakan Infak Makassar (GIM) serta rencana pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Balai Kota Makassar.
Kedua agenda tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola penghimpunan ZIS sekaligus mengoptimalkan potensi dana sosial keagamaan di lingkungan aparatur pemerintah.
Sekda Makassar, Andi Zulkifly, menyambut baik laporan transparansi yang disampaikan BAZNAS. Ia menegaskan bahwa Pemkot Makassar siap memperkuat kolaborasi untuk mendukung program-program BAZNAS, khususnya dalam meningkatkan penghimpunan dan penyaluran ZIS.
“Pertemuan hari ini menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi dalam mendukung program-program BAZNAS, khususnya di Kota Makassar. Kami di Pemerintah Kota siap berkolaborasi dan mendukung penuh penguatan kinerja BAZNAS,” ujar Andi Zulkifly.
Dalam pembahasan tersebut, Andi Zulkifly juga menyoroti besarnya potensi zakat dari penghasilan ASN, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Menurutnya, diperlukan sosialisasi dan kajian terhadap skema penghimpunan ZIS agar potensi yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
“Potensi dari TPP ASN ini sangat besar, bahkan nilainya sering kali melebihi gaji pokok. ASN yang memiliki pendapatan di atas nisab sudah kewajiban untuk menunaikan zakat. Oleh karena itu, kita perlu melakukan sosialisasi dan mengkaji skema otorisasi pemotongan ZIS tidak hanya dari gaji, tetapi juga melalui TPP,” katanya.
Ia menambahkan, upaya optimalisasi tersebut perlu dirancang secara cermat agar pelaksanaannya memiliki dasar regulasi yang jelas, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, Pemkot Makassar akan menelaah berbagai aspek teknis dan kebijakan sebelum menerapkan skema penghimpunan ZIS yang melibatkan penghasilan ASN.
Terkait rencana peluncuran Gerakan Infak Makassar yang ditargetkan bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Makassar, Pemkot Makassar akan membentuk tim khusus untuk mengkaji rancangan operasional yang diusulkan BAZNAS.
Tim tersebut akan dikoordinasikan oleh Bagian Kesra dengan melibatkan BKPSDMD, Bagian Organisasi, dan Bagian Umum. Tim diberi waktu satu minggu untuk menelaah regulasi, kesiapan teknis, serta kesesuaian program dengan kebijakan pemerintah daerah.
Andi Zulkifly menegaskan, pengkajian diperlukan agar pelaksanaan GIM nantinya berjalan sesuai aturan, tidak memberatkan pihak terkait, dan memiliki mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
“Mengenai blueprint operasional Gerakan Infak Makassar dari BAZNAS, kami harus mengkaji dan mencermatinya terlebih dahulu bersama tim teknis Pemkot. Pengkajian ini penting agar skema yang dijalankan nantinya benar-benar sesuai dengan regulasi, tidak memberatkan, serta memiliki pertanggungjawaban yang jelas,” jelasnya.
Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar itu juga menyampaikan bahwa pembentukan UPZ di lingkungan Balai Kota akan dipercepat.
Keberadaan UPZ diharapkan dapat memudahkan pegawai Pemkot Makassar menyalurkan zakat, infak, dan sedekah secara langsung melalui mekanisme yang terorganisasi dan terintegrasi.
Melalui penguatan koordinasi dengan BAZNAS, Pemkot Makassar berharap partisipasi ASN dalam menunaikan ZIS semakin meningkat. Dengan demikian, dana yang terhimpun dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kita dorong ZIS ASN bisa optimal sehingga harapannya ada manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat,” paparnya.
Terpisah, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Makassar, Moh Syarief, mengatakan rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari pembahasan laporan kinerja penghimpunan dan penyaluran ZIS ASN bersama BAZNAS Makassar.
Menurutnya, tindak lanjut akan dilakukan melalui koordinasi dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melihat potensi serta merumuskan langkah optimalisasi ZIS di masing-masing instansi.
“Nah, tadi kami bersama Pak Sekda membahas laporan ZIS ASN. Nanti ke depannya, kita akan rapat bersama mereka (SKPD) untuk melihat bagaimana optimalisasi ZIS ASN di sana,” jelasnya.
Pemkot Makassar berharap sinergi dengan BAZNAS dapat memperkuat tata kelola ZIS yang transparan dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan kontribusi ASN dalam mendukung program sosial dan kesejahteraan masyarakat di Kota Makassar.
