MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar memperkuat pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari pemilahan di tingkat rumah tangga hingga penataan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Langkah ini dilakukan untuk mengurangi volume timbunan sampah, mencegah pencemaran lingkungan, sekaligus mendorong terciptanya kota yang lebih bersih dan sehat.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa penanganan sampah harus dilakukan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir. Menurutnya, pembenahan tidak cukup hanya berfokus pada pengangkutan dan pengolahan sampah, tetapi juga harus dibarengi perubahan perilaku masyarakat.
“Pembenahan lingkungan harus menjadi prioritas karena wajah kota yang bersih dan sehat merupakan salah satu faktor yang membentuk kesan pertama bagi orang yang datang ke Makassar,” ujar Munafri, Kamis (29/10/2026).
Wali kota yang akrab disapa Appi itu mengatakan, persoalan sampah berkaitan erat dengan kesehatan masyarakat, keberlanjutan lingkungan, serta citra Makassar sebagai kota yang terus berkembang dan berupaya menarik investasi maupun kunjungan wisata.
Karena itu, Pemkot Makassar terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, termasuk membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah dan membuangnya pada tempat yang telah disediakan.
Appi menegaskan, pembenahan persoalan sampah membutuhkan keberanian dalam mengambil keputusan, termasuk menerapkan kebijakan yang tidak selalu populer. Namun, menurutnya, kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan harus menjadi pertimbangan utama.
“Saya mengambil keputusan untuk memastikan hal yang paling jorok terlebih dahulu, dan itu yang harus dibenahi,” katanya.
Salah satu fokus Pemkot Makassar adalah pembenahan TPA Tamangapa yang selama bertahun-tahun menghadapi tekanan akibat tingginya timbunan sampah.
Dengan luas kawasan sekitar 21 hektare dan timbunan sampah yang telah mencapai ketinggian signifikan, pengelolaan TPA tersebut membutuhkan penanganan yang lebih terencana dan berkelanjutan.
Appi menilai, kondisi itu tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi memunculkan persoalan lingkungan yang semakin kompleks jika tidak ditangani secara serius.
Sebagai bagian dari pembenahan, Pemkot Makassar mulai memperkuat penataan area penimbunan, termasuk penerapan cover soil atau lapisan tanah penutup. Langkah ini disertai upaya memperbaiki sistem pengelolaan sampah di kawasan TPA.
Meski demikian, Appi mengakui bahwa perubahan sistem pengelolaan sampah tidak dapat dilakukan secara instan. Pemilahan sampah dari rumah tangga masih membutuhkan sosialisasi berkelanjutan dan penguatan pelaksanaan di lapangan.
“Pembenahan di hilir tetap harus berjalan beriringan dengan perubahan perilaku masyarakat di hulu,” ujarnya.
Tanpa pemilahan sejak dari sumbernya, lanjut dia, sampah yang masuk ke TPA akan terus menumpuk dan meningkatkan risiko kelebihan kapasitas.
“Tanpa pemilahan sejak sumbernya, sampah yang masuk ke TPA akan terus menumpuk dan memperbesar risiko kelebihan kapasitas,” kata Appi.
Selain menata TPA Tamangapa, Pemkot Makassar juga berupaya mengurangi timbunan sampah organik dengan memanfaatkan material yang masih memiliki nilai guna.
Appi menyebutkan, sampah organik dari pasar-pasar di Makassar mencapai sekitar 30–50 ton per hari. Volume tersebut dinilai berpotensi dimanfaatkan melalui pengolahan yang tepat agar tidak seluruhnya berakhir di TPA.
Salah satu upaya yang dikembangkan adalah pemanfaatan sampah organik sebagai pakan ternak. Pelaksanaannya juga disertai penataan area pemeliharaan agar aktivitas ternak tidak mengganggu sistem pengelolaan sampah.
Di sisi lain, Pemkot Makassar mulai mengembangkan pemanfaatan gas metana yang dihasilkan dari timbunan sampah sebagai sumber energi alternatif.
“Yang lebih penting, hari ini kita sudah mulai dengan energi hijau dari metana yang ada di sampah itu. Potensinya bisa dimanfaatkan untuk masyarakat, termasuk sebagai energi untuk memasak sehari-hari,” jelasnya.
Pemkot Makassar juga menaruh perhatian pada pembenahan sistem pengelolaan air lindi, yakni cairan yang terbentuk dari proses pelindian sampah. Menurut Appi, penambahan titik pengolahan diperlukan untuk menyesuaikan kebutuhan kawasan TPA yang terus berkembang.
Pengelolaan air lindi, kata dia, perlu diperkuat guna mencegah pencemaran lingkungan sekaligus melindungi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tersebut.
Bagi Appi, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya ditentukan oleh pembenahan di TPA. Perubahan mendasar justru perlu dimulai dari rumah tangga dan lingkungan permukiman.
Masyarakat didorong memilah sampah berdasarkan jenisnya agar sampah organik dapat diolah, sementara material yang masih memiliki nilai ekonomis dapat dikumpulkan dan dimanfaatkan kembali.
Salah satu langkah yang didorong adalah penguatan bank sampah di tingkat kelurahan, rukun warga (RW), dan rukun tetangga (RT).
Melalui bank sampah, material seperti plastik yang sebelumnya dibuang begitu saja dapat dikumpulkan untuk kemudian dijual. Skema ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah sekaligus menjadi sumber penghasilan tambahan bagi masyarakat.
Appi menilai, pendekatan ekonomi dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi warga. Dengan adanya manfaat yang dapat dirasakan secara langsung, pemilahan sampah diharapkan tidak lagi dipandang sekadar sebagai kewajiban menjaga kebersihan.
“Kalau masyarakat diminta memilah sampah, mereka harus melihat manfaatnya. Mereka bisa mendapatkan penghasilan tambahan dari penjualan plastik. Inilah yang harus kita bangun bersama,” ujarnya.
Menurut Appi, upaya tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari rumah tangga, pelaku usaha, pengelola kawasan komersial, hingga sektor swasta yang memiliki kapasitas untuk mendukung pengembangan teknologi pengolahan sampah.
Appi menegaskan, pengelolaan sampah merupakan persoalan jangka panjang yang membutuhkan konsistensi kebijakan dan keberanian dalam pelaksanaannya.
Ia mengingatkan bahwa persoalan sampah yang dibiarkan berlarut-larut berisiko mewariskan lingkungan yang tidak sehat kepada generasi mendatang. Karena itu, kebijakan yang diterapkan harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, meskipun pelaksanaannya membutuhkan perubahan kebiasaan dan menghadapi berbagai tantangan.
“Kalau kita tidak memulai, perubahan itu tidak akan pernah terjadi,” tutur mantan CEO PSM Makassar tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam pembangunan kota. Menurutnya, masyarakat saat ini semakin kritis dan memiliki akses yang luas terhadap informasi sehingga pemerintah perlu membuka ruang partisipasi bagi warga maupun pelaku usaha.
Keterlibatan berbagai pihak, lanjut Appi, tetap harus berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku agar upaya pembenahan dapat dilaksanakan secara terarah.
Melalui pendekatan terintegrasi dari hulu hingga hilir, Pemkot Makassar berharap pengelolaan sampah mampu menekan beban TPA, menciptakan lingkungan yang lebih sehat, membuka peluang ekonomi baru, serta memperkuat fondasi pembangunan kota yang berkelanjutan.
“Perubahan harus dimulai dari sumbernya, didukung sistem pengolahan yang memadai, dan dijalankan melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat,” tutup Appi.
